Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis fenomena perkembangan ekonomi di Provinsi Gorontalo.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Herum Fajarawati mengungkapkan, pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Gorontalo yang diukur menggunakan Gini Ratio atau alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk, adalah sebesar 0,408.
Angka ini kata Herum, turun sebesar 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,410.
“Jika kita bandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 (0,407), maka Gini Ratio Maret 2020 lebih tinggi sebesar 0,001 poin. Gini Ratio di daerah perkotaan pada bulan Maret 2020 tercatat sebesar 0,393, atau turun sebesar 0,006 poin dibandingkan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,399,” jelas Herum dalam rilisnya, Rabu (15/7/2020.
Jika dibandingkan dengan Gini Ratio setahun sebelumnya lanjut dia, terjadi peningkatan (0,001 poin) yaitu pada posisi 0,392 pada Maret 2019.
Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada bulan Maret 2020 tercatat sebesar 0,392, atau turun sebesar 0,001 poin dibanding angka September 2019 (0,393), dan meningkat sebesar 0,004 poin terhadap Gini Ratio Maret 2019 yang yang tercatat sebesar 0,388.
Masih pada bulan Maret 2020, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 15,91 persen. Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang.
“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,67 persen, sedangkan perdesaan tercatat angka yang lebih rendah, yaitu sebesar 16,60 persen. Artinya, pengeluaran penduduk baik di daerah perkotaan maupun perdesaan di Provinsi Gorontalo berada dalam kategori ketimpangan sedang,” terang Herum.
Secara nasional, pada bulan Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia sebesar 0,381. Angka ini meningkat 0,001 poin dibandingkan Gini Ratio September 2019 sebesar 0,380 dan menurun 0,001 poin dibandingkan Maret 2019 sebesar 0,382.
Melansir Berita Satu, Gini Ratio di daerah pedesaan pada Maret 2020 tercatat 0,317, naik dibanding September 2019 sebesar 0,315 dan tidak berubah dibanding Maret 2019 sebesar 0,317.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,73 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan angkanya sebesar 16,93 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara daerah pedesaan, angkanya sebesar 20,62 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.(luk)