Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo menyampaikan, persentase penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada bulan Maret 2022 sebesar 15,42 persen, naik 0,01 persen terhadap bulan September 2021, dan menurun 0,19 persen terhadap Maret 2021.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan, jumlah penduduk miskin di Gorontalo pada Maret 2022 sebesar 185,44 ribu orang, naik sebesar 0,84 ribu orang terhadap September 2021 dan menurun 0,85 ribu orang terhadap Maret 2021.
“Persentase penduduk miskin di perkotaan pada bulan Maret 2022 tercatat sebesar 3,97 persen, menurun 0,09 persen poin dari kondisi bulan September 2021 yang tercatat sebesar 4,06 persen. Sementara persentase penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 24,42 persen, naik 0,04 persen poin jika dibandingkan kondisi September 2021 yang tercatat sebesar 24,38 persen,” ujar Mukhanif di Ruang Vicon Kantor BPS Provinsi Gorontalo, Jumat (15/7/2022).
Sementara untuk garis kemiskinan di Provinsi Gorontalo lanjut dia, pada bulan Maret 2022 tercatat sebesar Rp.411.906,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp. 317.319, atau sebesar 77,04 persen, dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp. 94.588, atau sebesar 22,96 persen.
Mukhanif menjelaskan juga, meski dalam kurun waktu dari 2016 hingga 2022 ada penurunan sekitar 2 persen, namun saja kata angka perkembangan kemiskinan di Gorontalo fluktuaktif. Pada bulan Maret 2016, persentase kemiskinan di Gorontalo ada di angka 17,72 persen. Lalu pada bulan Maret 2017 naik menjadi 17, 65 persen, kemudian turun menjadi 16,81 persen di bulan Maret 2018, dan enam bulan kemudian atau pada bulan September 2018 turun menjadi 15,83 persen.
Bulan Maret 2019 lanjut Mukhanif, persentase kemiskinan di Gorontalo ada di angka 15,52 persen, lalu pada bulan September di tahun yang sama turun menjadi 15,31 persen. Sementara pada bulan Maret 2020, kemiskinan berada di angka 15,22, dan setahun kemudian atau pada bulan Maret 2021 naik menjadi 15, 61.
“Dari Maret 2021 ke bulan September 2021, kemiskinan di Gorontalo turun menjadi 15,41 persen, kemudian pada bulan Maret 2022 naik menjadi 15,42 persen,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan juga, Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp411.906,-/kapita/bulan, dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp.317.319, atau 77,04 persen, dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 94.588, atau 22,96 persen.
Pewarta : Lukman.