Kota Gorontalo, mimoza.tv – Kesadaran masyarakat untuk tidak mendirikan bagunan di atas drainase nampaknya masih kurang. Dibeberapa lokasi di Kota Gorontalo masih terdapat banyak bangunan liar yang didirikan masyarakat di atas drainase.
Papan larangan yang dipasang pemerintah untuk tidak membuat bangunan di atas drainase nampaknya hanya menjadi pajangan semata. Pasalnya masih banyak warga yang membangun di atas drainase.
Dari pantauan mimoza tv, seperti yang terlihat di ruas jalan HOS Cokroaminoto, sejumlah bangunan liar dibangun oleh masyarakat, tanpa sadar akan dampak lingkungan yang akan diakibatkan oleh bangunan tersebut. Beberapa bangunan liar tersebut dijadikan warga sebagai warung makan serta tempat usaha lainnya.
Bahkan beberapa dari bangunan tersebut berdekatan dengan papan larangan yang dipasang oleh pemerintah. Larangan tersebut juga diatur pada Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2005 tentang bangunan.
Menanggapi masih banyaknya bangunan liar yang ada di Kta Gorontalo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo, Muchtar Arsyad mengatakan, Pemerintah telah melakukan upaya sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat, untuk tidak mendirikan bangunan di atas drainase. Bahkan pihaknya telah mendatangi langsung para pemilik bangunan tersebut.
“Kesadaran masyarakat sendiri yang masih kurang, untuk memperhatikan dampak dari pendirian bangunan tersebut. Bahkan pihak Dinas PU juga telah memperingatkan warga, bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban bangunan liar tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, untuk warga yang sudah terlanjur mendirikan bangunan, diminta untuk segera membongkar sendiri bangunan miliknya, tanpa harus menunggu penertiban dilakukan oleh pihak pemerintah.