Gorontalo, mimoza.tv – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (4/5/2020).
Selama tiga hari mulai tanggal 4-6 Mei, aturan PSBB akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum diberlakukan secara penuh pada tanggal 7 Mei. Berikut isi Peraturan Gubernur Nomor 15 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid 19 di wilayah Provinsi Gorontalo.(luk)