Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Kasus penemuan mayat di Desa Datahu, Kacamatan Tibawa, yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Gorontalo pada pekan kemarin, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Hadijah Tabuan ini dinyatakan tewas di tangan pelaku yang berinisial S-M pada Selasa (17/10/2017).
Dari informasi yang dirangkum, peristiwa tragis yang menghilangkan nyawa Hadijah ini diduga dipicu persoalan asmara. Keduanya yang merupakan warga domisili Kabupaten Toli-toli, Provinsi Sulawesi Tengah, datang ke Gorontalo dan bertujuan untuk berpergian ke Jawa. Mereka sempat cekcok, lantaran diduga korban sempat memaksa pelaku untuk segera menikahinya. Namun pelaku yang diketahui masih memiliki seorang istri ini, menolak untuk menikahinya.
Karna terus dipaksa, akhirnya menyulut emosi pelaku dan memukuli korban dengan membenturkan kepala korban ke aspal, hingga akhirnya meninggal dunia. Korban kemudian dibuang ke saluran yang berdekatan dengan lokasi tersebut. Untuk mengelabui petugas, korban berupaya menghilangkan sejumlah barang bukti berupa kosmetik milik korban, dengan meremparkanya ke aliran sungai.
Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan mobil taksi ke daerah Sulawesi Tengah. Namun selang 5 jam setelah kejadian tersebut, pelaku akhirnya tertangkap di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, setelah petugas mengantongi informasi dari masyarakat yang sempet melihat mereka berada di lokasi yang tak jauh dari TKP.
Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tibawa untuk menjalani penyelidikan lebib lanjut. Pelaku telah mengakui perbuatanya, yang dilakukan karena kesal dengan tindakan korban, yang terus memaksanya untuk menikah.
“Kita mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang, pakaian serta barang kosmetik yang sebelumnya dilemparkan ke sungai untuk menghilangkan jejaknya,” kata Kapolres. (fpr)