Gorontalo, mimoza.tv – Aparat Tim Resmob Watawatanga, Polres Bone Bolango akhirnya mengamankan seorang pria berinisial II, pelaku penculikan anak. Saat diamankan, pria yang berdomisili di Kecamatan Bone Pantai ini melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api milik aparat, Senin (11/5/2020).
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto dalam keterangannya membenarkan penangkapan terhadap pelaku penculikan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan anak. Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba mengambil senjata api milik aparat,” kata Suka dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Dirinya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga, dimana salah satu keluarganya menjadi korban pencurian dan pencabulan, dengan modus berpura pura menjadi penggarab kebun dan mengajak korban menemani pelaku tidur di pondok dengan tujuan untuk mencabuli korban. Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan membelikan sepeda motor baru dan hand phone baru.
“Kronologisnya, pada hari Selasa tanggal 13 April 2020 sekitar pukul 21.00 WITA, korban pamit dengan alasan untuk menginap dirumah tantenya bersama pelaku. Belakangan setelah orang tua korban mengecek keberadaan korban, ternyata korban telah di bawa lari oleh pelaku ke wilayah kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” jelas Suka.
Saat ini kata dia tersangka diamankan di Polres Bone Bolango untuk menjalani proses pemertiksaan.(arj/luk)