Kota Gorontalo, mimoza.tv – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo bersama-sama melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing calon yang terpasang selama ini. Hal ini dilakukan karena mulai tanggal 12 Februari sudah memasuki masa tenang Pilkada. Selama tiga hari masa tenang diharapkan sudah tidak ada lagi atribut kampanye di semua wilayah Kota Gorontalo.
Puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, dikerahkan untuk menurunkan segala bentuk atribut milik peserta Pemilihan Gubernur Gorontalo. Penurunan APK milik para calon ini sebagai penanda memasuki masa tenang pilkada, dan dilakukan di semua wilayah yang ada di Kota Gorontalo, mulai pukul 00.00 atau tanggal 12 Februari dinihari.
Ketua Panwaslih Kota Gorotnalo, John Hendrik Purba mengungkapkan, Selama tiga hari terhitung mulai tanggal 12 hingga 14 Februari 2017, adalah masa tenang kampanye. Tim pemenangan masing-masing calon wajib menurunkan semua atribut kampanye yang sebelumnya dipasang. Segala bentuk kampanye ataupun kegiatan yang mengarah kampanye sudah tidak diperkenankan.
“Tiga hari sebelum pencoblosan adalah masa tenang kampanye, dimana semua bentuk alat peraga kampanye, atribut, dan bahan kampanye sudah harus diturunkan setelah masa kampanye berakhir pada tanggal 11 Februari pukul 23.59,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, hal ini juga berlaku untuk stiker-stiker yang terpasang di mobil atau tempat-tempat umum lainnya yang harus segera dibersihkan. “Pada masa tenang itu tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, dengan kata lain semua sudah steril,” lanjutnya.
John Purba juga meminta kepada semua pasangan calon dan tim pemenangan, agar memberikan kesempatan kepada seluruh warga selama masa tenang untuk bisa konsentrasi menentukan pilihannya untuk tanggal 15 Februari nanti.
Penyisiran alat peraga kampanye ini dilakukan di sembilan kecamatan yang ad di Kota Gorontalo, dan ditargetkan akan selesai hari ini juga.