Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Sejumlah pohon pelindung yang tumbuh disekitar bahu jalan di Kabupaten Gorontalo, diminta untuk dilakukan penebangan. Pasalnya pohon tersebut sudah merusak aspal jalan hingga trotoar yang berada disekitar pohon, yang diakibatkan oleh akar pohon tersebut. Bahkan sebelumnya, sejumlah pohon ini sempat dikeluhkan oleh pihak kontraktor karna sudah menghalangi serta merusak aspal jalan.
Salah satunya kerusakan trotoar dan aspal jalan yang berada dikawasan pusat perkantoran pemerintahan Kabupaten Gorontalo. Ada sejumlah akar pohon yang sudah merusak trotoar tersebut, bahkan ini sudah berlangsung lama. Namun hingga saat ini belum juga mendapatkan tindakan dari pohak terkait, untuk melakukan penebangan.
Hal ini dibenarkan oleh kepala Bidang Kebersihan RTH dan SDA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Syafrudin Pulukadang. Ia mengatakan kerusakan jalan dan trotoar memang diakibatkan oleh akar dari tanaman pohon, yang berada di sekitar ruas jalan tersebut. Sehingga ia berjanji akan segera melakukan penanaman bibit pohon pengganti, dan akan melakukan penebangan dari pohon tersebut.
“Khusus untuk pohon yang akan kita tanam ini adalah pohon tanjung. Pasalnya akar dari pohon tersebut tidak melebar ke samping, melainkan menyebar ke dalam tanah, dan nantinya pohon tersebut akan kita tanam dengan jarak sekitar 20 meter dari trotar jalan. Sehingga ini nantinya tidak akan menghambat, atau merusak aspal jalan hingga trotoar,” kata Safrudin.
Safrudin juga menambahkan, jika masih ada tanaman pohon yang mengganggu pembangunan jalan atau trotoar, dianjurkan untuk segera melaporkan ke pihak DLH untuk dilakukan penebangan, serta akan menggantinya dengan bibit pohon lainya.
Pasalnya ada beberapa kontraktor yang datang melaporkan hal tersebut, dan ini sudah ditindaklanjuti. “Jika ada kendala, saya berharap ini harus dikoordinasikan dengan pihak terkait, sehingga ini akan segera kami tindaki untuk menggantikan pohon yang dilihat akan berdampak terhadap pembangunan jalan,” pungkasnya.
Arifin, salah satu warga, saat dimintai tanggapan mengatakan, terkait tanaman pohon yang sudah merusak bagian trotoar jalan ini seharusnya segera ditindaki, jika tidak kerusakan dari jalan dan pohon tersebut akan bertambah parah.
“Seharusnya ini segera ditindaki, pasalnya kerusakan tersebut sangat jelas dilihat saat melintas di kawasan tersebut, apalagi letaknya berada di kawasan kantor Bupati Gorotnalo,” ungkapnya. (fpr)