Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengaku jika dirinya mendapat banyak laporan pengeluhan tentang aparatur sipil negara (ASN) yang setiap bulannya mendapatkan pemotongan gaji untuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun untuk pembangunan Islamic Center.
Menurut Adhan, pemotongan itu merupakan amanah dari ASN yang mengislahkan sebagian kecil gajinya untuk pembangunan Islamic Center maupun untuk Baznas. Sementara hingga hari ini, kabar berita tentang pembangunan Islamic Center itu sendiri hampir tidak pernah ada lagi.
“Kabar pembangunan Islamic Center ini hampir tidak terdengar lagi kabarnya. Demilian halnya dengan Baznas yang tidak tau atau tidak Nampak kegiatannya. Tetapi pemotongannya sampai saat ini jalan terus,” ucap Adhan saat diwawancarai Senin (10/10/2022).
Kegiatan Baznas sendiri kata dia hanya nampak di tahun 2019 saja, yakni bertepatan dengan Pemilu 2019.
“Kalau dulu di Kota Gorontalo ini program Baznas-nya jelas. Ada program rumah mahyani. Programnya jelas. Tetapi sekarang Provinsi Gorontalo, uang miliaran yang dikumpul itu tidak jelas. Bahkan saya mendengar penyampaian dari pengurus (baca : Baznas), uang yang dikumpulkan per bulan itu sekitar Rp. 800 juta dalam satu bulan. Nah, sejak Januari hingga Oktober ini saya belum mendengar apa program dari Baznas,” imbuhnya.
Olehnya, Aleg Dapil Kota Goronrtalo ini mengingatkan pihak Baznas, bahwa dana-dana tersebut merupakan amanah orang, yang nantinya akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Bahkan Adhan juga menyarankan baik Penjabat Gunernur maupun inspektorat untuk memeriksa dengan detil kondisi keuangan Baznas Provinsi Gorontalo.
Disinggung soal transparansi anggaran, salah satu politisi senior di Gorontalo ini menyampaikan bahawa hal itu harus terbuka.
“Dulu di Kota Gorontalo waktu zamannya pak Ramli Djafar, transparansi dana itu setiap harinya ditayangkan lewat salah satu media cetak. Berapa uang terkupul, penggunaannya untuk apa, itu semua dimuat di media cetak,” tandas Adhan.
Pewarta : Lukman