Gorontalo, mimoza.tv – Kasus oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang memaksa istrinya untuk berhubungan badan dengan orang lain saat ini tengah jadi bahan perbincangan masyarakat.
Di sosial media banyak komentar pedas netizen atas kasus kekerasan seksual tersebut.
Kita ketahui bersama, ada banyak hal yang menyebabkan seseorang memiliki perilaku seksual yang menyimpang atau parafilia.
Beberapa ahli berpendapat, kelainan perilaku seksual disebabkan oleh trauma masa kecil, seperti pelecehan seksual. Namun ada juga yang mengatakan bahwa kondisi ini disebabkan oleh kelainan saraf di otak.
Karena itulah, perilaku menyimpang seksual biasanya ditangani dengan konseling dan terapi untuk mengubah perilakunya.
Perilaku menyimpang ini perlu mendapat penanganan dengan segera, sebelum pelakunya menyakiti diri sendiri atau menimbulkan masalah hukum.
Sebab, di berbagai negara, beberapa jenis perilaku menyimpang seksual dianggap tindakan kriminal dan dapat dijatuhi hukuman pidana.
Lalu, apa saja yang dianggap sebagai kelainan seksual? Dikutip dari situs yourtango, berikut perilaku-perilaku yang dianggap kelainan seksual :
Ekshibisionisme
Pelaku cenderung ingin membuat orang asing terkejut, takut, atau terkesan dengan perilakunya. Pelaku merasakan kenikmatan seksual bila korbannya terkejut saat ia beraksi. Misalnya, dengan memperlihatkan alat kelamin atau bahkan masturbasi di tempat umum. Dalam ekshibisionisme, cenderung tak ada kontak fisik, apalagi seksual antara pelaku dan korban.
Voyeurisme
Pelaku mendapat kepuasan seksual dengan mengintip orang lain yang sedang mandi, ganti pakaian, tanpa busana, atau beraktivitas seksual. Tak menutup kemungkinan kalau si pelaku melakukan masturbasi ketika mengintip korban. Pada perilaku ini, si pelaku tidak bertujuan menjalin kontak seksual dengan korban.
Froteurisme
Pelakunya mendapat kepuasan seksual dengan menggesekkan kelamin pada tubuh orang yang tak dikenal. Dalam kebanyakan kasus, pelaku terdorong untuk melakukannya di tempat umum yang penuh sesak seperti bus atau kereta. Perilaku ini cenderung mengundang masalah hukum karena terjadi kontak alat kelamin tanpa izin.
Paedofilia
Pelaku memiliki fantasi, ketertarikan, bahkan melibatkan aktivitas seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun. Perilaku tersebut antara lain memaksa anak menonton si pelaku yang sedang masturbasi, memegang kelamin anak, sampai melakukan hubungan seksual dengan si anak. Banyak kasus paedofilia terjadi pada keluarga sendiri. Si pelaku menjadikan anak atau anggota keluarga lain sebagai korban. Orang juga menyebut pelakunya sebagai Predator anak.
Sadomasokis
Pelaku mendapat kepuasan seksual dari rasa sakit. Rasa sakit akibat kekerasan verbal atau non-verbal yang sengaja disebabkan oleh diri sendiri atau disebabkan oleh pasangan. Kata-kata kasar dan makian merupakan kepuasan seksual bagi si pelaku.
Aktivitas seksual yang dilakukan sering kali menyerempet bahaya. Misalnya, mencekik hingga tubuh mencapai kondisi kekurangan oksigen dengan tujuan mencapai orgasme.
Tindakan memukul, mengiris, gigitan, diikat, mencekik, bahkan dicambuk yang berbahaya justru menjadi kepuasan tersendiri bagi si pelaku. Biasanya sudah ada kesepakatan di antara pasangan tersebut untuk melakukan aktivitas seperti ini. Hingga pelaku jarang terjerat masalah hukum.
Sadisme
Pelaku mendapat kepuasan seksual ketika menyiksa pasangannya. Penderitaan fisik atau psikologis pasangan akan membawa kesenangan bagi si pelaku. Penderitaan korban bukan motif si pelaku. Rasa sakit korban juga tak meningkatkan gairah si pelaku.
Orang dengan kelainan ini merasa dirinya berkuasa atas pasangannya. Tujuannya adalah berkuasa sehingga tak jarang terjadi pemerkosaan, bahkan pembunuhan.
Pada kasus ekstrem, kematian pasangan akan membawa kegembiraan bagi si pelaku.
Transvetitisme
Pelaku adalah pria heteroseksual yang mendapat kepuasan seksual dengan berdandan sebagai wanita. Dandanan tersebut bisa cukup hanya mengenakan pakaian wanita, bisa juga berdandan dengan make-up hingga menata rambut.
Nekrofilia
Pelaku mendapat kepuasan seksual ketika melakukan aktivitas seksual pada mayat. Parafilia jenis ini jarang ditemukan atau diungkap ke umum.
Zoofilia
Pelaku mendapat kepuasan ketika melakukan aktivitas seksual dengan binatang. Tak sebatas fisik, pelaku juga menjalin hubungan emosi dengan binatang tersebut. Ini yang membedakannya dengan beastiality.
Beastiality
Pelaku mendapat kepuasan ketika melakukan aktivitas seksual dengan binatang. Perilaku ini hanya sebatas kontak fisik, tanpa melibatkan hubungan emosi.(luk)
Di olah dari Kompas.com.