Gorontalo, mimoza.tv – Heni Susila Wardoyo merupakan sosok yang cukup lama malang melintang di dunia hukum dan pemasyarakatan. Pria yang lahir 1969 silam di “Bumi Sukowati” Sragen, Jawa Tengah, sampai saat ini memegang prinsip hidup yang dipesan orang tuanya yaitu “Pegang Teguh Tali Silaturahmi, dan Mengabdi Untuk Negeri”.
Pertama kali meniti karir di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 1988 sebagai seorang Abdi Negara, kini ia menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo sejak 2022 hingga saat ini.
Torehan prestasinya pun cukup terbilang prestisius. Melalui tangan dinginnya, tersusun beberapa peraturan Perundang-undangan antara lain, Perppu No. 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang Undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Undang-undang Ormas yang kontroversial). Pernah terlibat pada penyusunan Undang-undang 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, Undang-undang No. 24 tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana. Pun terlibat dalam tim penyusun PP No. 99 tahun 2012 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan.
Dalam lingkungan keluarga, Heni sebagai sosok pemimpin rumah tangga yang memimpin dengan gaya humanis dan demokratis, begitupun dalam penerapannya di kantor wilayah dengan sesama bawahannya.
“Sebagai seorang leader tentunya harus mampu mengelola dan me-manage organisasi dengan segala potensi sumber daya yang dimiliki, saya berharap dimasa kepemimpinannya akan lahir sosok pemimpin- pemimpin baru yang mampu membawa perubahan tata kelola oraganisasi ke arah yang lebih baik khususnya di jajaran pemasyarakatan,” tutur pria yang saat ini sedang menempuh Studi Program Doktor di IPDN dengan konsentrasi Ilmu Pemerintahan ini.
Gaya humanis dan demokratis terpancar dan sangat dirasakan oleh warga binaan dan petugas Lapas ketika Heni Susila Wardoyo selaku Kakanwil Kemenkumham Gorontalo mengunjungi Lapas Kelas IIA Gorontalo pada Rabu siang (5/10).
Disambut cuaca ekstrim dengan curah hujan yang cukup lebat, tak menyurutkan tuntutan tugas Heni Susila Wardoyo mengunjungi Lapas Gorontalo. Dalam guyuran hujan, kunjungan Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan dan para Pejabat Tinggi Pemasyarakatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow beserta jajarannya.
Dalam kesempatan kunjungan ini, kakanwil fokus untuk bertemu dan berdialog langsung dengan warga binaan sekaligus meninjau kondisi lingkungan di Lembaga Pemasyarakatan, khususnya kondisi blok hunian, sistem drainase, Keamanan dan ketertiban serta kebersihan lingkungan di sekitar Lapas.
Dengan suasana penuh keakraban Kakanwil memberikan arahan penting baik kepada jajarannya maupun warga binaan bahwa, Sebagai petugas Lapas tentunya harus tetap sigap dalam bertugas, dan juga menjaga ketertiban dan keamanan, serta kebersihan lingkungan. Selain itu terkait keamanan, ketertiban dan kebersihan Lapas Gorontalo tentunya sangat tergantung dari kerjasama para pihak baik petugas maupun warga binaan.
“Kepada seluruh jajaran petugas agar tetap berhati-hati, jaga keamanan, dan juga kebersihan lingkungan. Lakukan deteksi dini, sembari layani warga binaan dan keluarga dengan penuh integritas, dan untuk para warga binaan, manfaatkan waktu kalian dengan sebaik baiknya didalam Lapas, tetap jaga kesehatan, ikuti seluruh program pembinaan dan aturan yang berlaku di Lapas,”Pesan Kakanwil.
Sambil berdialog di salah satu selasar blok hunian, Kepala Kantor Wilayah juga meninjau beberapa kamar hunian, dan fasilitas pendukung lainnya. Lalu meninjau pula Ruang terbuka hijau didalam Lapas, Ruang isolasi dan observasi di layanan Poliklinik kesehatan Lapas Gorontalo tak luput juga dari pantauan Kakanwil.
Diakhir kunjungannya Kakanwil berpesan kepada petugas dan warga binaan untuk tetap menjaga soliditas diantara sesama petugas dan laksanakan tugas sesuai SOP.
“Untuk Adik-adik dan Teman-teman warga binaan yang ada di Lapas Gorontalo jangan lupa, Lapas ini juga merupakan rumah kita yang harus dijaga bersama, tetap jaga kondisi kesehatan dan lingkungan, sampaikan ketika ada yang perlu disampaikan kepada petugas terkait dengan pelayanan,” tutupnya.(rls/luk)