Gorontalo, mimoza.tv – Upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani penyebaran virus corona membuahkan hasil.
Informasi yang di dapat, Menteri Kesehatan RI akhirnya menyetujui PSBB yang sudah kedua kalinya diajukan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie tersebut.
Dalam surat dengan Nomor HK. 01.7/MENKES/279/2020 Itu tertulus menyetujui PSBB yang diajukan Pemprov Gorontalo.
“Saya baru saja mendapat kabar langsung dari Menteri Kesehatan, usulan PSBB untuk Gorontalo disetujui pemerintah pusat,” kata Rusli Selasa (28/4/2020).
Lanjut Gubernur Gorontalo dua periode ini, penerapan PSBB di wilayah Gorontalo sendiri akan digelar selama 14 (Empat Belas Hari).
Sebelumnya, Pemerintah Gorontalo sudah sempat mengusulkan pemberlakukan PSBB. Namun saja Kementerian Kesehatan belum menyetujui dengan sejumlah alasan.(luk)