Gorontalo, mimoza.tv – Jika tak ada aral, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan mengadakan kunjungan ke tiga desa yang ada di Provinsi Gorontalo, Kamis (11/6/2020).
Edhy rencananya akan mengunjungi tiga desa masing-masing Desa Wanggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi, Desa Mootilango, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, dan Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara..
Kunjungan Edhy Prabowo tersebut salah satunya dalam rangka panen bandeng pada salah satu tambak milik kelompok budidaya Cahaya Bandeng, sebagai salah satu langkah dalam rangka mensejahterahkan masyarakat budidaya perikanan.
Sayangnya sekitar seratus meter dari tambak tersebut adalah pesisir laut dengan kondisi mangrove yang telah rusak akibat alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak.
Berdasarkan catatan Sustainable Coastal Livelihoods and Management (SUSCLAM, 2012), luasan mangrove yang ada di provinsi Gorontalo pada tahun 1998 mencapai 13.243 ha. Kerusakannya pun saat ini telah mencapai 67 persen dan tambak menjadi penyumbang terbesar kerusakan hutan mangrove tersebut.
Sementara itu, hasil survey RTRW Provinsi Gorontalo pada tahun 2019, di Kecamatan Wanggarasi, yang merupakan salah satu lokasi kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, terdapat 1.049,66 hektare luasan tambak yang terbentang di tempat itu, dan 803,28 hektar masuk pada kawasan Hutan Lindung. Lokasi kunjungan Menteri Edhy pun terindikasi masuk pada wilayah hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi kawasan tambak.
Menyikapi hal itu, Aliansi Masyarakat Sipil Gorontalo (AMSG) menyoroti kedatangan salah satu menteri di kabinet Jokowi jilid dua tersebut di masa pandemik Covid-19. Sementara Provinsi Gorontalo saat ini tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada tanggal 14 Juni 2020 nanti.
Aliansi Masyarakat Sipil Gorontalo, meminta Edhy Prabowo memperhatikan kondisi hutan mangrove di Provinsi Gorontalo sudah dalam tahap yang memprihatinkan. Ada kurang lebih 67 persen mangrove di Gorontalo dalam kondisi rusak.
Kondisi ini disebabkan oleh banyaknya hutan mangrove yang dibuka untuk tambak ikan dan udang oleh masyarakat di lokasi-lokasi Kawasan Hutan, baik di Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung bahkan di Kawasan Hutan Konservasi. Contohnya di Kawasan Hutan Mangrove Cagar Alam Tanjung Panjang, Kabupaten Pohuwato, dari 3.129,46 ha kini hanya tersisa 6,69 persen saja.
Rencana kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan ke 3 (tiga) lokasi tambak di Gorontalo, perlu diingatkan agar tidak memicu pembukaan tambak baru di Kawasan Hutan Mangrove. Sebaiknya digunakan untuk penyadaran masyarakat terhadap pengrusakan mangrove untuk pembukaan tambak.
Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan harus menegaskan untuk TIDAK mendukung kegiatan budidaya di dalam kawasan hutan. Kementerian Kelautan dan Perikanan harusnya mendukung penegakan hukum pelaku pengrusakan hutan mangrove di Provinsi Gorontalo. Mengingat beberapa kasus pengrusakan mangrove yang marak terjadi sebelumnya hingga saat ini belum ditindaki sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Kelautan dan Perikanan harusnya menyusun Blue Print Pengembangan Budidaya di Indonesia dan mendorong budidaya supra intensif yang minim pengrusakan mangrove dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup terutama buangan limbah dari kegiatan budidaya intensif.
Selain itu, pada situasi pandemik saat ini, dihimbau untuk tidak ada kerumunan banyak orang guna mencegah penularan wabah virus corona.(rls)