Boalemo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menunda pelaksanaan penetapan pasangan Kepala Daerah terpilih, hingga 14 Maret mendatang. Hal ini sesuai dengan edaran yang dikeluarkan KPU Republik Indonesia.
Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih Kabupaten Boalemo, Darwis Moridu-Anas Yusuf, sepertinya harus lebih sabar. Pasalnya, jadwal penetapan pasangan terpilih yang sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 Maret harus ditunda, sampai surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya perselisihan hasil Pemilu diserahkan ke KPU-RI.
Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Amir DJ Koem mengatakan, rencananya penetapan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret mendatang karena ada perubahan dari jadwal sebelumnya. “Sebelumnya kita sudah menjadwalkan akan melaksanakan penetapan pasangan terpilih itu tanggal 8 sampai 10 Maret, namun harus dirubah karena masih menunggu surat dari MK. Dan ini sudah kami bicarakan melalui Rapat Koordinasi dengan semua pihak terkait. Jika tidak ada perubahan lagi, penetapan pasangan terpilih akan kami laksanakan tanggal 14 Maret,” kata Amir.
Sebelumnya, KPU Boalemo juga telah mengundang Ketua tim pemenangan pasangan DAMAI, selaku pasangan terpilih sesuai dengan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten, untuk menyampaikan perubahan tahapan penetapan tersebut. Sementara tim DAMAI sendiri mengaku, menerima keputusan KPU untuk menunda pelaksanaan penetapan, dari tanggal yang dijadwalkan sebelumnya pada tanggal 8 Maret menjadi tanggal 14 Maret mendatang.