Gorontalo, mimoza.tv – Kedatangan I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo membawa harapan baru bagi penegakan hukum di provinsi ini. Pelantikannya oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin, bersama empat Kajati lainnya, diharapkan mampu memberikan angin segar dalam penanganan berbagai kasus, terutama kasus-kasus korupsi yang selama ini menggantung tanpa kejelasan.
Tugas yang diemban Pak Wirajana tidaklah ringan. Jaksa Agung telah secara tegas meminta agar para Kajati yang baru dilantik segera mengevaluasi penanganan perkara korupsi di wilayah masing-masing. Ini adalah sinyal bahwa penegakan hukum, khususnya terkait korupsi, harus segera ditingkatkan, tidak hanya dalam jumlah kasus yang diproses, tetapi juga kualitas dan kecepatan penyelesaiannya.
Khusus di Gorontalo, terdapat beberapa kasus korupsi besar yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di benak masyarakat. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi PDAM Jidil 2 senilai Rp 16 miliar yang menyeret nama mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Nama Hamim kerap muncul dalam persidangan terkait kasus ini, namun sejauh mana proses hukum terhadap dirinya masih belum jelas.
Selain itu, ada juga kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012, di Kabupaten Bone Bolango, yang melibatkan Hamim Pou sebagai tersangka. Meskipun sempat ditahan, penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan membuat kasus ini seakan menguap begitu saja, tanpa perkembangan berarti.
Tak kalah pentingnya adalah kasus-kasus korupsi di Kota Gorontalo, seperti kasus gratifikasi proyek peningkatan Jalan Pandjaitan, proyek Kanal Tanggidaa, dan pengadaan mobil Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Semua kasus ini menunggu untuk diusut tuntas oleh korps Adhyaksa.
Kedatangan Pak Wirajana seharusnya menjadi momentum bagi Gorontalo untuk memperbaiki citra penegakan hukum di wilayah ini. Masyarakat menaruh harapan besar bahwa kasus-kasus yang selama ini terkatung-katung akan segera menemukan titik terang. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas, dan penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Kini, bola berada di tangan Pak Kajati. Harapan kami, tugas berat ini dapat diemban dengan baik, dan Gorontalo bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penegakan hukum yang adil dan bebas dari korupsi. Selamat bekerja, Pak Kajati. Gorontalo menunggu aksi nyata Anda.
(Redaksi)