Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Gorontalo, nampaknya belum sepenuhnya selesai. Pasalnya ada salah satu calon Kepala Desa Tabumela merasa keberatan, karena diduga telah dicurangi pada saat pencoblosan. Merasa dirugikan, calon tersebut beserta saksinya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gorotnalo, dan melaporkan kinerja dari Panitia Pemumutan Suara (PPS).
Pemilihan Kepala Desa yang diselenggarakan secara serentak di Kabupaten Gorontalo, sebelumnya telah selesai. Dari 26 Kepala Desa yang terpilih, tinggal menunggu waktu pelantikan yang akan dilaksanakan pada 26 November nanti.
Namun sayangnya, di Desa Tabumela, Kecamatan Tilango berbeda. Pasalnya, hingga kini perdebatan antar warga tersebut belum juga selesai, lantaran ada sejumlah pendukung dari salah satu calon yang merasa dicurangi, hingga memprotes calon pemenang sementara.
Saat diwawancara, Karamat Djafar, salah satu calon ini mengatakan, ia sengaja melaporkan pihak panitia penyelenggara ke DPRD, karena ia merasa saat pencoblosan hingga perhitungan suara kemarin, ada beberapa kecurangan yang telah terjadi. Bahkan ada beberapa tahapan yang harusnya disampaikan oleh panitia, justru ditiadakan.
“Jelas kami keberatan, karena menurut saya panitia penyelenggara ini telah menyalahi aturan, sehingga saya berharap ini mendapatkan tindakan tegas dari pihak DPRD selaku wakil rakyat,” ungkapnya.
Karamat juga menambahkan, dengan adanya kecurangan ini pihaknya mengaku pemeilihan kemarin ini tidak sah, sehigga ia berharap agar pelaksanaan pencoblosan khususnya di Desa Tabumela harus diulang kembali, agar tidak ada lagi kecurangan. (fpr)