Senin, Juli 6, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Merasa Ditipu Senilai Rp 550 Juta, Pariyem Polisikan Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo

by Lukman
Oktober 6, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Foto ilustrasi penipuan .

Foto ilustrasi penipuan .

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pariyem (56), Seorang pengusaha asal Tibawa, Kabupaten Gorontalo, melaporkan oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo berinisial JY ke Polres Gorontalo atas dugaan penipuan senilai Rp 550 juta. Laporan ini diajukan oleh Pariyem bersama suaminya pada Jumat (4/10/2024), setelah merasa dirugikan oleh janji-janji proyek pengadaan yang tak kunjung terealisasi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti serta memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini. “Kami akan mengundang pihak-pihak terkait dan sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.

Mengutip Gopos.id, kasus bermula ketika JY menawarkan Pariyem untuk menjadi penyedia barang dalam proyek bantuan wirausaha mandiri dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Awalnya, Pariyem enggan terlibat karena pengalaman buruk sebelumnya dengan JY, di mana Rp 35 juta dari proyek terdahulu belum dibayarkan. Namun, JY terus meyakinkan Pariyem bahwa proyek kali ini aman, bahkan menunjukkan bukti pembayaran dari rekan bisnis lain.

Karena desakan JY dan janji kepastian proyek, Pariyem akhirnya mentransfer uang Rp 506 juta ke rekening atas nama Langgeng, rekan JY. Tak hanya itu, ia juga mengirim tambahan Rp 44 juta melalui dompet digital DANA.

“Padahal janjinya minggu minggu setelah uang itu di transfer proyek itu ada dan dana saya akan segera kembali. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada. Saya hanya dijanjikan akan ada pencairan. Namun tidak pernah ada,” ungkapnya dengan raut wajah sedih.

Dua pekan berlalu, ketika Pariyem menanyakan kelanjutan proyek, JY menyatakan bahwa anggaran belum cair. Ia meminta Pariyem bersabar dan memberikan bukti berupa kwitansi yang ditandatanganinya sendiri, menegaskan bahwa proyek itu tidak akan merugikan Pariyem.

Namun, janji tinggal janji. Uang yang ditransfer Pariyem tak kunjung kembali, dan proyek yang dijanjikan tak juga terealisasi. Merasa tertipu dan modal usaha yang habis, Pariyem akhirnya melapor ke polisi. Kini, pihak Polres Gorontalo akan menyelidiki kasus ini lebih dalam demi memastikan keadilan bagi Pariyem yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Penulis: Lukman 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Maulana Rahman (kanan), bersama Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Gorontalo, Aiptu Ratno Pinamangung (kiri), saat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara dugaan pencurian eks aset PLTD Isimu. (Foto: Lukman/mimoza.tv)

Polres Gorontalo: Kasus Dugaan Pencurian Eks Aset PLTD Isimu Terus Berproses, Tersangka Dipanggil Pekan Ini

Juli 6, 2026
Arif Rahim

AMMPD Kritik Rencana Sosialisasi Kredit BSG Gunakan Dana Desa, Nilai Tak Berpihak pada Kepentingan Warga

Juli 5, 2026

Pakai Biodiesel B50, Apakah Mobil Diesel Jadi Lebih Boros? Ini Penjelasan Ahli

Juli 4, 2026

Harga Emas Antam Naik Lagi, Buyback Melonjak Rp55 Ribu per Gram

PN Gorontalo Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Pembongkaran Rumah Jawatan Pos, Putusan Hanya Wajibkan Pemkot Kaji SK Wali Kota

Investasi Gorontalo Melambat di Awal 2026, BI: Realisasi PMDN dan PMA Turun

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version