Gorontalo, mimoza.tv – Setidaknya dalam beberapa tahun ini, pemusnahan miras hasil razia atau operasi oleh aparat, sudah menjadi agenda rutin di setiap daerah di Indonesia. Jika di total, ada ratusan ruibu botol miras di seluruh Indonesia yang dimusnahkan setiap tahunnya.
Namun sayangnya, hal itu tidak berdampak pada penurunan konsumsi miras. Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, dalam sepuluh tahun terakhir, rata-rata konsumsi alkohol nasional justru mengalami peningkatan.
Nama ‘Serambi Madinah’ yang dijulukkan pada Provinsi Gorontalo, tidak berpengaruh pada minat konsumsi miras. Berdasarkan data di Kementerian Kesehatan RI, tahun 2018 ‘Serambi Madinah’ menduduki peringkat ke 4 sebagai daerah terbanyak pengkonsumsi miras.
Fakta lainnya, sebagai provinsi yang bertetangga dengan Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah tujuan penjualan dan peredaran miras. Ini juga tak luput dari tingginya angka permintaan masyarakat terhadap barang tersebut.
Kapolda Gorontalo Brigejen Pol Rachmad Fudail mengungkapkan, tingginya konsumsi miras di Provinsi Gorontalo tak lepas dari tingginya permintaan miras itu sendiri. Sehingga kata dia, butuh kesadaran masyarakat , untuk tidak membeli miras.
“Jadi bukan, karena tidak ketat penjagaan Polres dan Polsek di perbatasan. Sangat perlu kesadaran masyarakat untuk tidak beli miras. Karena peran masyarakat juga sangat dibutuhkan, untuk mencegah peredaran miras,” kata Kapolda.
Dengan begitu Kapolda Gorontalo, berharap pemerintah baik di tingkat Desa hingga Provinsi, membuat kawasan bebas miras, narkoba, portitusi, judi dan lain sebagainya. Maka dengan begitu, ruang untuk peredaran miras akan kecil.
“Masyarakat juga punya daya tangkal, dan mencegah peredaran miras di wilayahnya masing-masing. Bukan hanya miras, berbagai macam penyakit masyarakat. Bisa di cegah melalui kawasan bebas yang dibentuk di wilayah masing-masing,” harapnya.(luk)