Gorontalo, mimoza.tv – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil Boalemo-Pohuwato menuai reaksi keras dari Mikson Yapanto, Caleg terpilih dari Partai Nasdem. Menurutnya, meskipun dirinya telah ditetapkan oleh KPU dan siap dilantik, putusan PSU ini membuat seluruh perjuangannya terasa sia-sia.
“Ini murni kesalahan KPU karena tidak bersikap tegas sehingga banyak pihak yang dirugikan,” ujar Mikson, seperti dilansir dari Rakyatgorontalo.com, Kamis (6-6-2024).
Meskipun Mikson siap menerima konsekuensi dan kembali bertarung dalam PSU, ia menekankan bahwa tanggung jawab utama ada pada KPU. Ia mempertanyakan mengapa KPU tidak mengambil tindakan tegas sejak awal terhadap calon yang tidak memenuhi syarat.
“Jika ada yang tidak memenuhi syarat, kenapa tidak diambil keputusan sejak sebelum penetapan? Regulasi sudah sangat jelas,” tegasnya.
Mikson juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan 30% dalam pemilu, yang merupakan perintah undang-undang. Ia menilai bahwa jika ada temuan pelanggaran di Dapil 6 Provinsi Gorontalo yang digugat oleh Partai PKS, seharusnya MK memerintahkan KPU untuk meneliti kembali seluruh daftar caleg di seluruh Indonesia.
“Jika ditemukan ada yang tidak memenuhi kuota 30 persen, harus diadakan pemungutan suara ulang demi rasa keadilan bagi semua,” ujarnya. Mikson juga menyarankan agar partai yang tidak memenuhi kuota dicoret dan KPU yang meloloskannya diberikan sanksi.
Saat ini, Partai Nasdem masih mempelajari keputusan MK tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap keputusan KPU. “Kami akan menunggu sikap KPU dulu, seperti apa mereka mencermati putusan MK, setelah itu akan diambil langkah berikutnya,” pungkas Mikson.
Reaksi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan ketegasan dalam proses Pemilu, serta dampaknya terhadap para caleg dan partai politik.
Penulis : Lukman.