Gorontalo, mimoza.tv – Rencana peralihan status Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) rupanya mendapat reaksi dari beberapa pihak.
Kritikan tajam terhadap alih status itu disampaikan oleh dua Guru Besar UNG, masing-masing Prof. Sarson W. Pomalato dan Prof. Sastro Mustapa Wantu.
Menurut Prof. Sarson, sebagaimana yang mimoza.tv kutip dari Kontras.id, sebelum diubah menjadi PTN-BH, PTN-BLU yang sekarang ini harus dibenahi dan diperkiluat terlebih dahulu. Bahkan, ia meminta Rektor UNG, Edwart Wolok, untuk tidak tergesa-gesa, sembari membenahi dan memperkuat BLUD.
“Coba benahi dulu dan perkuat BLUD. Setelah itu, mungkin tahun depan atau Reaktor kedapan yang bisa mentransformasi dari BLU ke PTNBH. Jangan dulu tergesa-gesa,” ucap Sarson, seperti yang mimoza.tv kutip dari Kontras.id.
Selain minta agar tidak terburu-buru, Guru Besar Matematika di UNG ini juga khawatir pengalihan status UNG yang diupayakan saat ini akan sama dengan perubahan status dari PTN-Satker (Perguruan Tinggi Negeri sebagai Satuan Kerja Kementerian) ke PTNBLU. Kata Sarson, kala itu banyak yang menjadi korban atas kebijakan tersebut.
“Saat akan diubah dari Satker ke BLU, itu banyak yang berdarah (korban). Kami itu dijanjikan remunerasi sampai 25 juta, sekarang (setelah jadi PTNBLU) hanya 30 persen saja jadi masalah,” tegasnya.
Sementara menurut Prof. Sastro Mustapa Wantu, rencana alih status UNG dari BLU ke PTNBH harus terlebih dahulu disosialisasikan dengan semua kalangan civitas akademika. Untuk itu ia meminta rektor untuk tidak mengambil langkah sendiri.
“Perubahan status itu dapat berdampak buruk bagi mahasiswa dan dosen,” ucap Prof. Sastro Wantu, mengutip Kontras.id.
Ia meminta agar Wolok dapat menyelesaikan terlebihdahulu hal-hal seperti transparansi, efesiensi, akuntabilitas, pengawasan.
“Termasuk juga soal pembayaran remunerasi dosen yang selama ini tidak jalan maksimal. Setelah itu selesai baru berpikir naik status,” tandas Prof. Sastro.
Penulis : Lukman.