Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang menarik dari kegiatan “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Tahun 2022 Kabupaten Gorontalo”, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo itu menghadirkan sejumlah pemateri baik nasional maupun daerah. Satu diantaranya adalah Dr. Rustam Hs Akili, SE, SH, MH selaku Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI Dr. H. Rachmat Gobel, yang ditugaskan Aleg DPR RI untuk memberikan pokok-pokok pikiran pada workshop tersebut.
Sesuai surat tugas dari Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 737/SP.III/11/2022, Rustam membawakan materi soal peran DPR RI terhadap pembangunan desa dalam pemulihan perekonomian desa.
Usai memberikan pokok-poko pikirannya, politisi Nasdem itu malah jadi rebutan para kepala desa untu sekedar foto bersama. Bahkan beberapa sebagian para kepala desa ini dengan lantang menyuarakan yel-yel ‘Rustam Akili Calon Bupati Gorontalo 2024’.
Ditemui di sela-sela kegiatan Rustam megatakan, apa yang disampaikannya dalam worshop itu secara umum fungsi pemerintahan baik eksekutif dan legislatif itu adalah pelayanan yang adil, pembangunan untuk kesejahteraan, pemberdayaan yang bertujuan untuk kemandirian, serta pengaturan untuk ketertiban. Keseluruhan itu kata dia bermuara pada kepentingan rakyat.
Adapun ekspresi dari para kepala desa itu menurutnya bukan saja hanya kepadanya semata, tetapi merupakan apresiasi masyarakat terhadap Rachmat Gobel.
“Saya hanya berfikir bagaimana program – program dari pak Rachmat Gobel ini bisa menekan angka kemiskinan, juga memberangus kebodohan. Ini juga jawaban saya terhadap yel-yel mereka (baca : para kepala desa) yang mengatakan calon bupati Kab. Gorontalo 2024,” ucap Rustam.
Soal materi yang disampaikan dalam workshop itu Rustam menjelaskan, Dana Desa tahun 2022 yang dianggarkan oleh Pemerintah dan DPR, diharapkan dapat berdampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi di desa. Namun demikian kata dia, ada tantangan yang harus dihadapi dan diatasi agar Dana Desa bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Tantangan yang dimaksudnya adalah; kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Dana Desa yang tidak merata antar desa. Ke dua, terdapat potensi desa yang bermasalah secara hukum atau Kepala Desa dan aparat desa menyalahgunakan Dana Desa yang menjadi tanggungjawabnya. Juga situasi pandemi yang mungkin masih berlangsung sepanjang tahun 2022 berpotensi untuk menghambat penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa.
Dari aspek hasil pengawasan dan akuntabilitas Dana Desa itu lanjut dia, diantaranya adalah pemerintah desa belum sepenuhnya mempunyai keleluasaan dalam menggunakan dana desa. Juga kegiatan yang telah ditetapkan sebagai prioritas yang tidak mencerminkan kebutuhan desa, serta rendahnya kapasitas SDM Kepala Desa dan perangkatnya.
“Persoalannya hanya dua, yaitu mengentaskan kemiskinan dan memerangi hal-hal yang bodoh. Terlalu banyak orang yang pintar menjadi susah unruk diatur. Oleh sebab itu kita diskusi sederhana saja. Tidak perlu yang tinggi-tinggi, yang penting adalah realisasinya, dan tidak terjerat hukum,” tutup Rustam.
Pewarta : Lukman.