Gorontalo, mimoza.tv – Untuk yang ke empat kalinya, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea hadir di persidangan kasus kepemilikan Narkoba dengan terdakwa Risman Taha.
Kehadiran Adhan di persidangan itu untuk memberikan dukungan kepada Risman Taha, yang pernah bersamannya sejak menjabat sebagai Ketua DPRD hingga sampai menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo Periode 2008 -2013. Bahkan di kali ke empat hadir di persidangan, Adhan nyaris menjadi saksi.
“Kehadiran saya di persidangannya Risman ini yang pertama, adalah menunjukan kepada masyarakat Gorontalo bahwa beda pendapat itu hal yang wajar dan sah-sah saja. Tetapi jika orang mendapat musibah kemudian harus di hina-hina, saya rasa itu tidak baik,” ucap Adhan diwawancarai usai persidangan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, perbedaan pandangan politik, bahkan perbedaan dalam hal lainnya itu adalah biasa. Tetapi ketikan teman mendapat, maka segala perbedaan itu harus ditanggalkan.
“Kita bantu dia (baca : Risman). Apa yang ada di kita dan apa yang kita bisa, yaa kita bisa bantu,” ujarnya.
Ditanya soal keinginannya untuk menjadi saksi meringankan dalam persidangan itu, kata Adhan hal itu adalah spontanitas ketika dirinya sudah berada di ruang sidang.
“Ketika dating saya tidak pernah berpikir untuk jadi saksi. Tapi ketikan sidang sementara berlangsung baru timbul keinginan untuk jadi saksi itu. Ketika masih ada kesempatan untuk saksi, maka lahirlah pemikiran itu. Dan saya ingin membela mati-matian Risman taha dalam perkara tersebut,” cetus Adhan.
Usai persidangan keduanya pun saling berpelukan layaknya seperti orang tua dengan anak. Bahkan keduanya sempat menitikkan air mata.
Sekali lagi Adhan menyampaikan, kedatangannya untuk melihat langsung proses persidangan Risman Taha itu untuk membuktikan sekaligus menepis anggapan orang terhadap hubungannya dengan Risman Taha itu hanya basa – basi.
“Waku menjenguk Risman ketika masih jadi tahanan di Polda Gorontalo orang mengatakan bahwa saya ini hanya basa basi. Perlu saya ingatkan, jika ada perbedaan pandangan, maka itu hal yang lumarah. Tetapi jangan mengolok – olok jika ada orang yang mengalami musibah. Sikap seperti itu tidak benar,” ucap Adhan.
Sementara itu, harson Antu selaku penasehat hukum dari terdakwa Risman Taha merasa bangga dengan kehadiran Adhan Dambea dalam memantau persidangan kliennya.
“Waktu pertama beliau (baca :Adhan) dating ke sini saya sempat tanyakan mau apa datang di sidang. Beliau kata kan bahwa Risman Taha itu adalah kadernya yang terbaik., dan tidak harus saling bermusuhan seterusnya. Beliau katakana langsung itu ke saya,” imbuhnya.
Harson berharap, apa yang telah diperbuat oleh Adhan Dambea kepada kliennya itu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Penulis : Lukman.