Gorontalo, mimoza.tv – memperingatu Hari Ulang Tahun (HUT Bhayangkara ke 73, empat warga yang tengah mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) di mobil pelayanan SIM Kelilling Ditlantas Polda Gorontalo mendapatkan SIM gratis.
Aiptu Ramdan Fahmi, petugas mobil layanan SIM Keliling mengungkapkan, pemberian SIM tersebut dikhususkan bagi mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Bagi yang mengurus SIM dan bertepatan lahir pada tanggal 1 Juli, kami gratiskan biaya kepengurusannya,” ujar Aiptu Hamdan, diwawancarai wartawan mimoza.tv, Senin (1/7/2019).
Namun saja dirinya mengingatkan, bagi setiap pengendara baik roda dua, tiga dan empat, untuk senantiasa memperhatikan keselamatan berkendaraan, serta mematuhi semua rambu lalulintas.
Diwawancarai terpisah, Cintia Usman bersama Agus Kode, dua warga yang mendapat SIM gratis mengungkapkan, merasa senang di momentum ulang tahun mereka bisa mendapatkan kado berupa SIM secara gratis.
“Ucapan terima kasih kepada Kapolda Gorontalo bersama jajarannya yang telah memberikan pelayanan kepengurusan SIM secara gratis,” tandas keduanya.(luk)