Gorontalo , mimoza.tv – Sebuah momen haru dan penuh makna terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato pada Sabtu (12/10), ketika seorang narapidana menjalani prosesi ijab kabul di Masjid At-Taubah, yang berada di dalam area lapas. Di balik batasan ruang gerak, cinta tetap menemukan jalannya.
Prosesi pernikahan ini berlangsung khidmat di hadapan keluarga, kerabat, dan beberapa warga binaan yang diizinkan hadir, semuanya tetap mematuhi protokol keamanan yang berlaku di lapas. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, yang menyatakan bahwa pernikahan di dalam lapas merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap hak-hak sosial dan keagamaan warga binaan.
“Kami percaya bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk merasakan kehidupan yang normal, termasuk menjalani pernikahan secara sah sesuai ajaran agama dan negara. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan kepribadian, sebagai upaya memberikan dorongan moral dan spiritual agar mereka lebih siap menjalani hidup di luar lapas nanti,” ujar Tristiantoro.
Di tengah keterbatasan, pasangan pengantin dengan penuh kesungguhan mengucapkan janji suci di hadapan Allah SWT. Dipimpin oleh penghulu, suasana Masjid At-Taubah berubah menjadi sakral, menyaksikan dua insan yang mengikat janji sehidup semati. Para saksi yang hadir, mulai dari keluarga hingga petugas lapas, merasakan haru dan bahagia yang mendalam.
Acara ini menjadi bukti bahwa di dalam lapas, kehidupan masih dapat berjalan dengan penuh harapan. Di sela-sela dinding pembatas, cinta dan komitmen mampu menghadirkan semangat baru bagi para warga binaan untuk menatap masa depan yang lebih baik.(rls/luk)