Oleh : Sastika H. Biga A.md,Kep.
Gorontalo, mimoza.tv – Momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 Tahun 2022 diperingati setiap tanggal 12 November. Berbeda di tahun sebelumnya pembukaan Hari kesehatan Nasional akan di laksanakan mulai esok tanggal 5 November 2022 dengan di mulainya kegiatan jalan sehat.
HKN menjadi momen bersama untuk berefleksi tentang upaya Indonesia mewujudkan akses kesehatan bagi semua orang. Tahun 2022 momentum HKN ke-58 tahun mengusung tema “Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku”, menggambarkan semangat kembali sehat dan tumbuh untuk beraktivitas dan produktif. Kesehatan untuk Semua di Mana Saja, peringatan tahun ini ditujukan untuk mendorong pencapaian Cakupan Kesehatan yang lebih produktif.
Semua orang tentu ingin sehat. Jika terpaksa sakit, mereka pasti ingin lekas diobati agar sembuh kembali. Tak peduli miskin atau kaya, muda maupun tua, laki-laki atau perempuan, apapun ras, suku, dan agamanya.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan tersedianya akses layanan kesehatan bagi semua orang tanpa membedakan latar belakang sosial-ekonominya. Dalam hal apa pun jika demi kesehatan, siappun dia , jika dia kerja di kesehatan pasti akan mendorong pencapaian Cakupan Kesehatan Universal (Universal Healthcare Coverag//UHC).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan UHC sebagai kondisi di mana semua orang dan masyarakat menerima pelayanan kesehatan yang mereka perlukan tanpa mengalami kesulitan finansial.
Dengan UHC, setiap orang dimungkinkan untuk mengakses layanan yang dapat mengatasi penyebab utama penyakit dan kematian, dan memastikan bahwa kualitas layanannya cukup baik untuk meningkatkan kesehatan orang-orang yang menerimanya.
Aspek penting yang perlu digaris bawahi adalah ‘tanpa mengalami kesulitan finansial.’ Artinya, akses kesehatan yang diperoleh masyarakat harus tidak memberatkan secara finansial, sehingga mereka terhindar dari ancaman menjadi miskin gara-gara berobat.
Namun hal ini bukan berarti bahwa seluruh layanan kesehatan harus bebas biaya tanpa peduli berapapun ongkosnya mengingat tidak ada negara yang sanggup menyediakan layanan semacam itu secara berkelanjutan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan sehat sebagai ‘baik seluruh badan serta bagian-bagiannya (bebas dari sakit)’. Adapun UU No. 36/2009 tentang Kesehatan mendefinisikan arti kesehatan secara lebih luas, yaitu ‘keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis’.
Tampak bahwa undang-undang mengartikan secara erat kesehatan dengan produktivitas sosial dan ekonomi seseorang. Kesehatan adalah hak setiap orang. Deklarasi HAM PBB antara lain menyebutkan bahwa ‘setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang diperlukan’.
Hal ini juga diakui dalam konstitusi Indonesia yang menyebutkan bahwa ‘setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’ (pasal 28H ayat 1). Dalam konteks ini, kewajiban menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan berada di pundak negara, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 45 pasal 34 ayat 3.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan peran serta swasta dalam upaya memberikan akses layanan kesehatan bagi semua. Sebagai gambaran, data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) 2018 menyebutkan bahwa jumlah rumah sakit swasta adalah 1.016 dengan tingkat pertumbuhan 7% per tahun. Adapun rumah sakit pemerintah berjumlah 1.804 dengan tingkat pertumbuhan 3% per tahun.
Angka-angka tersebut mengindikasikan peran penting sektor swasta dalam dunia kesehatan di Tanah Air. Upaya paling nyata dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan akses kesehatan bagi semua adalah penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah diperkenalkan sejak 2014. Dengan target cakupan sekitar 260 juta orang dan layanan yang komprehensif, JKN merupakan salah satu skema UHC terbesar dan paling ambisius di dunia.
Untuk sebuah proyek dengan skala sebesar itu, wajar jika dalam penerapannya dijumpai banyak kendala dan tantangan. Hal yang paling mencolok adalah persoalan pembiayaan. Besarnya biaya yang harus ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat lembaga ini mengalami defisit yang kian membengkak tiap tahunnya.
Persoalan defisit anggaran ini tentu saja harus dicari solusinya agar JKN dapat berkelanjutan. Misalnya melalui upaya peningkatan kepatuhan pembayaran premi dan penaikan besaran premi dengan mempertimbangkan kemampuan finansial peserta. Meski demikian, perlu digarisbawahi bahwa apapun yang terjadi JKN harus tetap berlanjut.
Studi menunjukkan bahwa manfaat jangka panjang UHC melebihi biaya yang harus dikeluarkan. Di Jamaika misalnya, sebagaimana ditulis Alison P. Galvani et.al (2017), penerapan UHC telah mengurangi 34% jumlah hari sakit secara nasional dan meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya lebih dari cukup untuk menutupi biaya yang dikeluarkan.
Manfaat ekonomis UHC dapat dijelaskan secara logis. Dengan adanya jaminan asuransi kesehatan, masyarakat tidak merasa harus menabung uangnya untuk mengantisipasi sakit di masa depan, sehingga uang tersebut dapat diputar dan menggerakkan ekonomi. Selain itu, ongkos yang dikeluarkan pun makin berkurang, karena kondisi kesehatan masyarakat secara umum membaik.
Pengalaman negara-negara tersebut memberi pelajaran kepada kita bahwa berbagai persoalan yang dihadapi BPJS saat ini bersifat sementara. Dengan penanganan yang tepat dan seiring makin mapannya sistem yang berjalan, persoalan tersebut akan teratasi sehingga manfaat UHC beserta multiplier effect-nya akan kian terasa pula.
Ibarat pengobatan, persoalan tersebut adalah rasa pahit yang menyergap lidah ketika dan sesaat setelah minum jamu. Rasa pahit itu nantinya akan hilang, sehingga yang tersisa adalah rasa bugar sebagai efek dari jamu tadi.
Terlepas dari arti penting peran UHC, harus diingat lagi bahwa pengobatan paling murah adalah pencegahan. Karenanya, menggalakkan pola hidup sehat adalah elemen penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Upaya menangani isu kesehatan di hilir (mengobati orang sakit) harus dibarengi dengan upaya menangani hulunya (mencegah orang agar tidak sakit).
Upaya pemerintah melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) perlu terus ditingkatkan agar gaungnya makin cetar. Hal ini kian penting mengingat secara global maupun nasional, prevalensi penyakit tidak menular terus meningkat.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dilakukan Kementerian Kesehatan misalnya, menunjukkan bahwa prevalensi kanker naik dari 1,4% (Riskesdas 2013) menjadi 1,8 persen, stroke naik dari 7 persen menjadi 10,9 persen, dan penyakit ginjal kronik naik dari 2 persen menjadi 3,8 persen.
Penyakit-penyakit tersebut kebanyakan dipengaruhi oleh pola hidup yang tidak sehat. Karenanya, penanaman pola hidup sehat sejak dini agar menjadi bagian integral dari pertumbuhan tubuh dan kesadaran anak amat penting dilakukan.
Jika melihat dari sudut temanya menggambarkan, sesuatu yang luar biasa yaiti bangkitnya semangat dan optimisme seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang secara bersama, bahu membahu dan bergotong royong dalam menghadapi situasi pandemi, sehingga masyarakat Indonesia dapat kembali sehat dan tumbuh untuk beraktivitas dan produktif.
Saya melihat Makna Logo HKN 2022
Terinspirasi dari Kupu-kupu:
Kupu-kupu menjalani metamorfosis perjalanan yang penuh perjuangan hingga mencapai bentuk yang indah.
Daun sayap kupu:
6 Daun Kupu menyimbolkan 6 pilar transformasi kesehatan, yakni :
1. Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer.
2. Transformasi Pelayanan Kesehatan Rujukan.
3. Transformasi Ketahanan Kesehatan.
4. Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan.
5. Transformasi SDM Kesehatan.
6. Transformasi Teknologi Kesehatan
Tubuh:
Tubuh kupu-kupu menyimbolkan organisasi kementerian kesehatan. Tubuh merupakan pusat informasi dan kendali seluruh aktivitas yang bekerja sesuai dengan fungsi dan perannya.
Unsur:
Dari kepala hingga kaki memiliki tugas dan fungsi serta saling menopang untuk mencapai tujuan bersama.
Transisi:
Sayap membentuk angka 58 sebagai bentuk peringatan 58 tahun Hari Kesehatan Nasional tahun 2022.
Makna logo:
Berbentuk angka 58 sebagai bentuk peringatan 58 tahun Hari Kesehatan Nasional tahun 2022. Kupu-kupu tumbuh dan berkembang melalui proses metamorfosis. Metamorfosis berarti transformasi atau perubahan bentuk. Layaknya kupu-kupu, logo menggambarkan Transformasi Kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan.
Lingkaran pada bagian kepala menyimbolkan matahari yang merepresentasikan Kekuatan, Semangat, Tekad demi mencapai sesuatu yang maksimal. Dua sayap kanan kiri menggambarkan keseimbangan. Ini mengingatkan bahwa derajat kesehatan masyarakat akan terwujud apabila seluruh komponen turut berperan serta dalam upaya kesehatan.
Itulah makna yang saya ketahui tema dan logo dalam momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58, Tahun 2022.(*)
Tentang Penulis
Penulis merupakan petugas perawat di Puskesmas Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.