Kota Gorontalo, mimoza.tv – Dalam beberapa waktu terakhir ini, keberadaan Tim Kerja Wali Kota mulai mendapat sorotan. Khususnya dari elit-elit politik yang berkantor di DPRD. Rencananya, mulai 2018 mendatang, TKW akan diberhentikan karena saat itu wali kota sudah memasuki masa cuti untuk tahapan Pilwako.
Hal ini disampaikan anggota parlemen andalas dari Fraksi Partai Golkar, Hais Karel Nusi. Dirinya mengatakan di tahun anggaran 2018 mendatang, banyak anggaran yang akan digunakan untuk menutupi proyek pekerjaan yang sudah selesai di tahun 2017 ini.
Sehingga menurutnya, akan ada beberapa pos anggaran yang harus dihilangkan, termasuk anggaran untuk Tim Kerja Wali Kota. “Saat ini sudah banyak sorotan dan mempertanyakan terkait keberadaan Tim Kerja Wali Kota. Khususnya dari elit-elit partai yang berkantor di DPRD,” kata Hais.
Dirinya menambahkan, pertanyaan terkait keberadaan TKW ini diantaranya, regulasi dan tujuan dibentuknya TKW ini untuk apa. “Jika memang itu hak prerogatifnya wali kota, tujuannya untuk apa. Apakah sudah sesuai dengan tujuan dan kehendak dibentuknya Tim Kerja Wali Kota ini,” tanya Hais.
Menurutnya, wali kota membentuk tim kerjanya ini untuk memperlancar tugas-tugas wali kota. Tapi kenyataan dilapangan justru ada beberapa agenda wali kota bertabrakan dan sering terlambat menghadiri kegiatan.
“Apalagi mulai Januari 2018, sudah memasuki masa cuti wali kota untuk tahapan Pilwako, jika wali kota cuti fungsi TKW apa?. Jadi untuk tahun 2018, kami di Banggar sudah tidak akan menganggarkan untuk Tim Kerja Wali Kota,” tutup Hais. (idj)