Gorontalo, mimoza.tv – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) meminta agar pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan perhatian lebih kepada perkembangan kredit usaha mikro yang sejak pandemic COVID-19 terus mengalami penurunan.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmad Gobel dalam keterangannya mengatakan, pembiayaan pada usaha mikro harus mendapat perhatian lebih lantaran perkembangan sektor ini sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat lapisan bawah dan pada masalah kesenjangan perekonomian rakyat.
Rachmat menjelaskan, berdasarkan data Bank Indonesia yang dipublikasi beberapa waktu lalu, meski outstanding kredit pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini mengalami pertumbuhan, namun untuk usaha mikro terjadi penurunan yang sangat signifikan. Outstanding kredit UMKM sepanjang Juni 2020-2021, secara keseluruhan mengalami pertumbuhan 2,68 persen yaitu dari Rp1.078 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp1.107 triliun pada Juni 2021.
“Namun saja jika dilihat lebih rinci, pertumbuhan itu hanya terjadi pada outstanding usaha kecil dan menengah yang masing-masing naik 15,90 persen dan 9,03 persen. Kredit usaha kecil naik dari Rp226,865 triliun per Juni 2020 menjadi Rp280,432 triliun pada Juni 2021. Pada periode yang sama outstanding usaha menengah naik dari Rp455,083 triliun menjadi Rp496,189 triliun,” beber Rachmat.
Sedangkan outstanding kredit usaha mikro lanjut dia, turun sebesar 22,94 persen yaitu dari Rp286,755 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp220.973 triliun pada Juni 2021.
“Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan untuk usaha mikro anjlok, padahal sebagian besar pelaku usaha di Indonesia adalah usaha mikro. Karena itu, pembiayaan untuk pelaku usaha ini harus menjadi perhatian utama agar mereka juga mendapat peluang dalam proses pemulihan perekonomian nasional,” ucap politisi NasDem itu.
Berdasarkan data OJK, jumlah rekening kredit UMKM turun tajam sejak pandemi Covid-19. Pada Maret 2020, jumlahnya tercatat 16,12 juta rekening dan sampai Juli 2020 mengalami penurunan sebesar 4,2 persen menjadi 15,44 juta rekening. Penurunan paling tajam terjadi pada rekening kredit mikro yaitu 6,49 persen menjadi 12,73 juta.
Terkait usulan hapus buku write off kredit bermasalah UMKM oleh perbankan kepada OJK, Rachmat mengatakan, sangat mendukung terutama pada kredit usaha mikro. Namun Rachmat mengusulkan, yang diperlukan tidak hanya hapus kredit atau write off, tapi hapus tagih terutama pada kredit dengan nominal di bawah Rp10 juta.
“Terutama dalam kaitannya dengan pemberdayaan usaha mikro, hapus tagih untuk kredit usaha mikro perlu dilakukan, namun tetap dengan syarat agar tidak menjadi moral hazard,” ujar Aleg dari Dapil Gorontalo itu.
Dirinya menambakan, apabila hanya sebatas hapus buku di pembukuan bank tetapi usaha mikro masih tercatat sebagai pengutang sehingga masih harus bayar karena bank masih punya hak tagih.
“Mengenai biaya yang timbul dari penghapusan hak tagih, menurut saya bisa dibebankan pemerintah dan bank. Untuk itu pemerintah dan OJK perlu melakukan kajian mendalam tenang parameter yang perlu diimplementasikan, agar tidak ada moral hazard atau fraud yang timbul dari kebijakan ini,” tutup Rachmat.
Pewarta: Lukman.