Boalemo, mimoza.tv – Hari ini Jum’at (9/6/2017), menjadi hari terakhir penentuan nasib untuk panwaslih Kabupaten Boalemo. Pasalnya, hari ini merupakan deadline yang diberikan Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Panwas Kabupaten Boalemo, terkait penyelesaian permasalahan dana hibah Panwas Kabupaten Boalemo sebesar 3 milyar rupiah.
Permasalah ini sebelumnya bermula dari aduan Panwas Kecamatan, yang melaporkan pihak Panwaslih Kabupaten yang diduga belum membayarkan honor untuk pengawas yang ada di 7 kecamatan.
Bahkan terkait permasalahan ini, aparat kepolisian dari Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo telah melayangkan surat pemanggilan, terhadap bendahara Panwaslih Kabupaten Boalemo untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Boalemo, Sukarman Rahim saat dihubungi membenarkan, bahwa hari ini merupakan batas waktu yang diberikan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mencarikan solusi permasalah ini. “ya memang benar hari ini merupakan deadline yang diberikan Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan kita masih menunggu hasil keputusannya,” ujar Sukarman.
Karman, sapaan pria berkepala plontos ini kepada awak mimoza menambahkan, bahwa pihaknya telah menyurati kepada Bawaslu, terkait permohonan penambahan waktu untuk mencarikan jalan keluarnya. Bahkan, dirinya berjanji jika pembayaran honor wascam ini akan selesai minggu depan.
“kami telah menyurat ke Bawaslu untuk meminta perpanjangan waktu. Saya bersama teman-teman masih sementara berusaha untuk mencarikan solusi pembayaran honor wascam, dan saya pastikan minggu depan semuanya sudah clear,” lanjutnya menambahkan.
Sementara itu, temuan dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada dana hibah pengawasan pilkada sebesar 3 milyar ini, bukan hanya pada pembayaran honor untuk wascam se Kabupaten Boalemo, tapi juga pembayaran pajak yang dianggap makin meng-indikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi didalam pengelolaan dana hibah ini. (smt)