Gorontalo, mimoza.tv – Kecelakaan lalu lintas sesama pengendara roda dua, terjadi di simpang empat Block Plan Kantor Bupati dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (13/02/2020) pukul 15:30 WITA. Salah satu pengendara pun mengalami patah tulang.
Kasatlantas Polres Gorontalo Utara Iptu Lingga Ramadhani menjelaskan, kejadian ini bermual saat motor yang dikendarai Rifki Saputra Kasim, melintas di simpang empat antara kantor Bupati dan Kantor DPRD Gorontalo Utara. Disaat bersamaan Motor yang dikendarai oleh Merfin Duniati, juga melintas di simpang empat tersebut. Tabrakan pun tak terhindarkan.
“Saat Motor yang dikendarai Rifki Saputra Kasim, tiba di simpang empat, tiba-tiba motor yang dikendarai Merfin Duniati dari arah Kantor DPRD menuju kantor Bupati. Tabrakan pun terjadi. Akibat kejadian ini, salah satu pengendara dengan identitas Melfin Duniati, mengalami Patah Tulang Kaki, semntara Rifki Saputra Kasim mengalami luka ringan,” kata Iptu Lingga Ramadhani.
Lanjut lingga, kedua korban ini langsung di larikan ke rumah sakit Zainal Umar Sidiki, guna pertolongan medis. Sementara barang bukti 2 unit Kendaraan Roda dua yang bertabrakan, langsung dibawah ke Satlantas Polres Gorontalo Utara guna penyelidikan lanjut.
“Kedua kendaraan yang bertabrakan kita amankan sementara di Satlantas Polres Gorontalo Gtara, guna penyelidikan lanjut,” terang Lingga Ramadhani.
Petugas Satlantas polres Gorontalo Utara juga telah melakukan olah tempat Kejadian perkara, guna memastikan penyebab terjadinya kecelakaan.(luk)