Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo kembali merilis fenomena pertumbuhan ekonomi di Kota Gorontalo.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Herum Fajarawati, dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan, pada bulan November 2020 Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,95 di Bulan Oktober 2020 menjadi 104,20 di bulan November, dimana perubahan ini menyebabkan inflasi atau kenaikan indeks sebesar 0,24 persen.
”Inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks di enam kelompok pengeluaran, tiga kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks dan dua kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks,” ucap Herum saat rilis yang berlangsung di ruang Vicon, Kantor BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (1/12/2020).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks itu adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,61 persen. Sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,61 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31 persen, kelompok transportasi sebesar 0,30 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,16 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen.
”Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar -2,38 persen. Untuk kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,05 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,03 persen,” jelas Herum.
Dirinya menambahkan, kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan.
Sedangkan laju inflasi tahun kalender sebesar 0,60 persen dan laju inflasi “year on year” (November 2020 terhadap November 2019) sebesar 0,49 persen.(luk)