Gorontalo, mimoza.tv – Oknum polisian yang menjadi bos besar pada investasi ilegal di Gorontalo dinyatakan masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, saat menggelar konfrensi pers, Jumat (10/12/2021).
“Yang bersangkutan sudah berstatus DPO dan sementara dilakukan investigasi oleh tim khusus. Selanjutnya kami juga tengah mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat dalam investasi ilegal itu,” ucap Joko.
Meski belum mengantongi berapa orang yang terlibat, kata dia, pihaknya akan secepatnya mengungkap permasalahan.
Dirinya menyampaikan juga, pihaknya akan membantu warga yang menjadi korban investasi illegal FX Family tersebut, dengan membuka posko aduan di Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.
“Saya berharap warga untuk proaktif melaporkan bukti kerugian. Kami juga meminta masyarakat yang jadi korban untuk tetap tenang, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius,” singkatnya.
Sementara itu Direskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Oktavianto, mengatakan, setelah diketahui masalah ini pihaknya juga langsung melakukan tindakan investigasi.
“Kami Direskrim langsung melakukan pengumpulan keteranganketerangan, berkoordinasi dengan Satgas waspada investasi dan apabila terbukti akan dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” pungkasnya.
Pewarta: Lukman.