Kota Gorontalo, mimoza.tv – Ombudsman Republik Indonesia menangggapi sejumlah persoalan terkait beras untuk masyarakat miskin, yang kembali ramai diberitakan di beberapa media massa.
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait program raskin sejak tahun 2015 kemarin, dan menemukan banyak persoalan.
“Persoalan raskin di Gorontalo sudah menjadi perhatian Ombudsman. Dan hal ini juga menjadi perhatian Ombudsman secara nasional, karena terjadi juga di beberapa provinsi lain di Indonesia,” kata Wahiyudin.
Menurutnya, di Provinsi Gorontalo sendiri hampir semua kabupaten kota distribusi raskinnya bermasalah, dari tahun ke tahun modelnya sama. “Kita melihat ada kejadian yang terus berulang, sehingga ketika kami melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan banyak pihak, persoalan raskin ini tidak sesederhana seperti yang kita ketahui selama ini,” lanjutnya.
Hingga saat ini Ombudsman masih terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, guna mengintegrasikan penanganan masalah yang berkepanjangan terkait program raskin ini.
Selama ini masyarakat hanya di sodori dengan alasan tekhnis, seperti proses penyimpanan yang lama di gudang, serta alasan lainnya. Padahal kejadian penyaluran raskin yang dinilai tidak layak konsumsi terjadi di setiap tahun. Satu satunya tindakan yang diambil oleh pihak penanggung jawab terkait raskin ini, hanya sebatas langsung mengganti beras yang tidak layak konsumsi tersebut.
Namun pihak Ombudsman sendiri meminta, agar pihak terkait butuh terobosan yang lebih dari sekedar mengganti beras yang terlanjur disalurkan kepada masyarakat, agar kejadian ini tidak berulang. (fzl)