Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Diduga memalsukan buku nikah, seorang anggota polisi Polres Pohuwato berpangkat briptu, dilaporkan istrinya sendiri ke Mapolda Gorontalo. Sang istri yang didampingi ibu dan dua anaknya, sempat menangis histeris karena kesal laporannya sejak februari silam, belum ada kejelasan.
Tangis Oktavia Poga (29), warga Kotamobagu, Sulawesi Utara, mendadak pecah saat berada di Polda Gorontalo. Sambil menggendong anaknya yang baru berusia 8 bulan, Oktavia meluapkan kekesalannya sembari meninggalkan ruang Polda Gorontalo.
Beruntung, salah seorang anggota Propam langsung membujuknya, sehingga oktavia yang juga didampingi ibunya kembali lagi ke dalam Mapolda Gorontalo.
Kedatangan Oktavia Poga ke Polda Gorontalo ini, tak lain karena ingin melaporkan dugaan pemalsuan buku nikah, dengan pelaku anggota polisi bernama Mahareza Doka, yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Menurut Oktavia, kasus buku nikah palsu ini baru terungkap pada pertengahan tahun 2016 kemarin. Saat itu dirinya kaget setelah mendengar kabar, suaminya yang akan segera menikah lagi. “Saya baru tahu buku nikah itu palsu, setelah dia (suami) berencana menikah lagi dengan perempuan lain, baru dia akui kalau buku nikah itu palsu,” ujarnya.
Pengakuan tersebut dikatakan dihadapan seorang perwira Polres Pohuwato, jika suaminya mengaku tidak bisa mengurus cerai karena buku nikahnya palsu.
Pada buku nikah tertulis pekerjaan suaminya adalah swasta. Bahkan buku nikah tersebut dikeluarkan di Tuminting, Provinsi Sulawesi Utara, padahal mereka menikah di Gorontalo tanpa adanya nikah dinas.
Dalam surat keterangan yang ditanda tangani kedua belah pihak, berisi keduanya akan segera bercerai dan suaminya akan menafkahi kedua anaknya, yang saat ini masih berumur 5 tahun dan 8 bulan. Terlapor pun belum akan menikah lagi, hingga masalah kedua belah pihak selesai.
Kasus dugaan pemalsuan buku nikah ini pun langsung dilaporkan oktavia, ke Polres Pohuwato juga pada Februari silam. Namun sayangnya menurut Oktavia hingga saat ini, laporan tersebut tidak diproses. Sehingga dirinya mendatangi Polda Gorontalo, dengan harapan kasus ini akan diproses, agar sebagai istri yang merasa ditipu oleh suaminya sendiri, dia segera mendapatkan keadilan.
Sementara itu, laporan Oktavia sudah diterima dan sementara dalam proses pihak Propam Polda Gorontalo, namun hingga saat ini pihak Propam belum dapat memberikan tanggapan terkait keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus dugaan pemalsuan buku nikah ini. (tlp)