Kota Gorontalo, mimoza.tv – Menindak lanjuti surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan nomor 246/PL.03.2-SD/06/KPU/III/2018 tertanggal 5 Maret 2018, yang menyatakan bahwa pasangan Martehn Taha – Ryan Kono tidak bisa melaksanakan kampanye dan juga Alat Peraga Kampanye milik mereka yang harus diturunkan hingga proses hukum selesai, Panwascam Kota Timur pun langsung menindak lanjuti hal tersebut dengan menurunkan APK milik pasangan Matahari yanga da di wilayah Kota Timur.
Setelah melalui rapat antara Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo bersama instansi terkait, pada Kamis (8/3/2018) malam, yang bersepakat untuk segera menurunkan Alat Peraga Kampanye milik pasangan Marten Taha – Ryan Kono (Matahari).
Menindak lanjuti kesepakatan tersebut, Panwascam Kota Timur pun menurunkan Alat Peraga Kampanye milik pasangan nomor urut dua tersebut, Selasa (13/3/2018), yang tersebar di 25 titik yang ada di wilayah Kecamatan Kota Timur.
Saat diwawancara, Rustam Bantulu Ketua Panwascam Kota Timur mengatakan, penurunan APK milik pasangan Matahari yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat KPU Kota bersama Bawaslu Kota dan instansi terkait beberapa waktu lalu.
“Kami hari ini melaksanakan amanat undang undang untuk mengawasi keputusan KPU, yakni tentang pembatalan pasangan nomor urut dua, dan untuk itu APK milik mereka juga harus segera diturunkan, walaupun saat ini sementara berproses di tingkat Mahkamah Agung,” kata Rustam.
Dirinya juga mengatakan, jika nanti hasil dari proses di Mahkamah Agung memenangkan pasangan Marten Taha – Ryan Kono, maka APK milik mereka juga harus segera dipasang kembali. “Saat ini APK mereka diamankan di PPK, disimpan baik baik dan tidak boleh rusak. Takutnya nanti proses di Mahkamah Agung memenangkan pasangan Matahari, maka APK tersebut akan dipasang lagi,” lanjutnya.
Dalam menurunkan Alat Peraga Kampanye milik pasangan Marten Taha – Ryan Kono ini, pihak Panwascam di dampingi oleh pihak keamanan dari Polsek Kota Timur. Dari pantauan tim mimoza tv dilapangan, sebelumnya pihak Panwascam Kota Barat juga sudah melakukan penurunan APK milik pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang tersebut. (idj)