Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Desa Muara Bone, Alfrits Ana, berhasil mengharumkan nama Provinsi Gorontalo dengan meraih posisi terbaik kelima dalam ajang Paralegal Justice Award 2024. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Non Litigation Peacemaker (NLP) pada malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu (1/6/2024).
Alfrits Ana merupakan satu-satunya perwakilan dari Gorontalo yang berhasil masuk dalam lima besar nasional, bersaing dengan 300 Kepala Desa/Lurah dari seluruh Indonesia. Total ada 1.067 peserta dari 34 provinsi yang mendaftar, dan Provinsi Gorontalo mengirimkan enam utusan dalam kompetisi bergengsi ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi menang atau kalah. “Ini adalah wadah untuk memotivasi para kepala desa/lurah dalam memberikan pelayanan hukum non-litigasi, yang menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari situs berita.bonebolangokab.go.id.
Pagar Butar Butar berharap semakin banyak kepala desa/lurah dari Gorontalo yang berpartisipasi di masa mendatang, melalui proses seleksi ketat yang ditetapkan oleh panitia pusat. Menurutnya, dengan lebih banyak kepala desa/lurah yang menjadi paralegal, diharapkan jumlah perkara hukum yang masuk ke pengadilan dapat berkurang.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Widodo Ekatjahjana, menyatakan bahwa Paralegal Justice Award adalah bagian dari implementasi akses keadilan yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. “Penghargaan ini diberikan kepada kepala desa/lurah yang berhasil menciptakan lingkungan hukum yang tertib dan aman, serta masyarakat yang sadar hukum,” jelas Widodo.
Prof. Widodo juga menambahkan bahwa para kepala desa/lurah yang menjadi paralegal dibekali dengan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Mahkamah Agung mengenai prosedur mediasi di pengadilan, baik secara manual maupun elektronik.
Dengan pencapaian ini, Desa Muara Bone diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mengimplementasikan pelayanan hukum non-litigasi, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Penulis : Lukman.