Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Pasca digelarnya Operasi Zebra yang berakhir pada 14 November kemarin, belum juga memberikan efek jera bagi masyarakat. Buktinya pada Jum’at (24/11/2017), sedikitnya ada 593 pelanggar melalukan pengurusan denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Dalam operasi rutin yang digelar Satuan Lalulintas di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo ini, masih mendapati banyaknya pelanggaran lalulintas. Padahal Operasi Zebra sendiri belum terhitung lama berakhir, akan tetapi pelanggar lalulintas setiap harinya terus bertambah.
Buktinya, di Kantor Kejaksaan Negeri Limboto, satu persatu warga berdatangan untuk melakukan pembayaran denda tilang. Namun kali ini jumlah pelanggaran tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Saat diwawancarai, Jaksa Tilang Mika Dewiyanti Putri membenarkan tentang membludaknya pelanggaran lalulintas tersebut. Dimana sebelumnya jumlah pelanggaran tersebut hanya mencapai 100 pelanggar, namun kali ini membludak hingga mencapai 539 pelanggar.
“Pembayaran denda tilang ini hanya dilakukan sekali dalam sepekan, akan tetapi ditahun 2017 sendiri, ini pertama kalinya pembayaran tilang jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan hari sebelumnya,” jawab Mika singkat. (fpt)