Gorontalo, mimoza.tv – Tindakan marah-marah Bupati Boalemo, Darwis Moridu saat pemberian bantuan beras bagi koraban bencana alam di Kecamatan Tilamuta, Kamis (31/1/209) pekan lalu jadi berbuntut panjang.
Kabag Protokoler Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo Masran Rauf, melaporkan Bupati Darwis ke pihak kepolisian, Senin (4/2/2019), dengan sangkaan perbuatan tak menyenangkan. Namun saja laporan Masran Rauf ini mendapat kecaman keras dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra yang juga Wakil Ketua DPRD Boalemo.
Eka Putra menegaskan, seharusnya yang berhak melapor ke polisi adalah 600 warga Boalemo yang telah tersiksa, menunggu 7 jam kedatangan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat acara pemberian bantuan bagi korban banjir di Desa Mohungo. Kecamatan Tilamuta.
“Yang jelas dirugikan adalah Bupati dan rakyat Boalemo yang hadir saat acara tanggal 31 Januari 2019 lalu. Mereka telah meninggalkan pekerjaan mereka pada hari itu demi menghadiri undangan dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Namun yang terjadi, mereka malah disiksa harus menunggu Gubernur Gorontalo dari jam 9 pagi sampai sore jam 16.00,” ujar Karyawan Eka Putra kepada wartawan, Rabu (6/2/2019), seperti dikutip dari wartamerdeka.info.
Menurut Eka Putra, apa yang dilakukan Gubernur Gorontalo dan para pejabat Pemprov Gorontalo yang menggelar acara itu bisa dilaporkan 600 warga Boalemo dengan tuduhan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
“Yang juga membuat saya prihatin, dari sekitar 600 orang yang hadir ternyata hanya 5 orang saja yang menerima bantuan beras, 5 kilo gram per orang. Karena pemberian bantuan itu hanya dilakukan secara simbolis. Sedangkan sisanya nanti bisa mengambil bantuan 5 kg beras itu di Kantor Desa,” kata Eka Putra.
Menurut dia, jika pemberian bantuan tersebut hanya secara simbolis, dilakukan saja di Kantor Desa, sehingga rakyat tidak tersiksa menunggu kehadiran Gubernur dan rombongan.
“Pak Bupati menunggu tiga jam lebih sih tidak masalah. Tapi kan kasihan kalau rakyat harus menunggu 7 jam kehadiran Gubernur, dalam kondisi belum makan pula, ” ujarnya.
Untung saja, kata Eka Putra, saat itu Bupati berinisiatif memberikan uang Rp 50.000 per orang kepada 600 warga yang hadir dengan uang pribadinya, sehingga bisa meredakan kemarahan warga.
“Harusnya Gubernur dan anak buah Gubernur justru berterima kasih kepada Bupati Boalemo yang telah mendukung kegiatan tersebut, bahkan rela merogoh uang pribadi Rp 30 Juta lebih untuk menenangkan warga,” tandas Karyawan Eka Putra lagi.
Dirinya mengatakan, Bupati Boalemo sebenarnya juga telah melobi pihak panitia penyelenggara kegiatan tersebut, yang berasal dari Pemprov, agar bisa membagi dulu bantuan, karena kasihan melihat rakyat sudah kecapean menunggu kehadiran Gubernur. Namun ternyata pihak panitia tidak mengandalkan saran Bupati.
“Jadi wajar saja Bupati marah, itu karena beliau sayang kepada rakyatnya, ” ucapnya.
Seperti diketahui, Masran Rauf pada Senin (4/2/2019), melaporkan Bupati Boalemo Darwis Moridu ke Polda Gorontalo dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan. Masran Rauf mengaku, merasa sangat dilecehkan oleh Bupati saat penyerahan bantuan korban banjir.(luk)