Kota Gorontalo, mimoza.tv – Para pedagang pasar senggol menolak keras aturan Pemerintah Kota Gorontalo, terkait penyelenggaran pasar senggol yang hanya sampai H-2 Lebaran, padahal pada malam lebaran merupakan puncak jual-beli di pasar senggol.
Peraturan baru Pemerintah Kota Gorontalo, terkait batas akhir penyelenggaraan pasar senggol tahun 2017, ditolak oleh para pedagang yang berjualan dipasar senggol tersebut.
Para pedagang mengaku pada malam lebaran tersebut, justru menjadi puncak pasar senggol. Dimana pedagang bisa meraup omset hingga ratusan juta rupiah. Sehingga, jika pada malam lebaran tidak bisa berjualan, maka tentu saja mereka akan sangat merugi.
“Pengunjung pasar senggol justru mulai ramai sejak malam pasang lampu pertama, atau 3 malam sebelum lebaran, dan puncaknya justru di malam lebaran. Jika kita dilarang berjualan pada malam lebaran, maka tentu akan sangat merugikan kami, karena justru pada malam lebaran itulah puncaknya pasar senggol,” ujar Fendi, salah satu pedagang pasar senggol.
Hal senada juga diungkapkan Welly, pedagang pasar senggol lainnya, yang menolak peraturan Pemerintah Kota yang melarang berjualan pada malam lebaran. “Kami dari pedagang jelas menolak peraturahn tersebut, karena akan sangat merugikan kami sebagai pedagang. Karena pada malam lebaran itulah kesempatan kami untuk meraup untung yang lebih besar,” kata Welly.
Bahkan Welly manambahkan, jika peraturan tersebut tetap dilakukan, justru akan menimbulkan ketidakpercayaan lagi kepada Pemerintah Kota. Pedagang pasar senggol meminta Pemerintah Kota Gorontalo, untuk mengkaji kembali aturan tersebut, karena pada tahun sebelumnya penyelenggaraan pasar senggol digelar hingga malam lebaran.
Bahkan pedagang juga mengaku, tetap akan berjualan pada malam lebaran meski diketahui akan dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP.
Aturan Pemerintah Kota Gorontalo tentang pasar senggol sendiri, yang melarang aktivtas jual beli pada malam lebaran, dikarenakan pada malam tersebut akan digelar takbir keliling oleh Pemerintah Kota. (fzl)