Gorontalo, mimoza.tv – Pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada hari Rabu (30/10/2019), belakangan diketahui dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtamar , saat pengembangan kasus tersebut.
“Dari penuturan warga yang kami mintai keterangan mengungkapkan, pelaku merupakan ODGJ. Setiap keluar rumah selalu mengganggu orang, bahkan sering menghadang pengguna jalan,” kata Deni dalam keterangannya.
Dirinya menjelaskan juga, pelaku yang belakangan diketahui bernama Buhang (45) ini baru keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ) Ratumbuysang, Manado,dan pernah melakukan percobaan bunuh diri.
Dirinya juga menjelaskan, meski pelaku diduga mengalami ganngguan jiwa, pihaknya tetap akan melakukan proses penyidikan dan penyelidikan.(luk)