Gorontalo, mimoza,tv – Rapat Paripurna persetujuan rencana perjanjian kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU) untuk pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, , Senin (18/11/2019).
Dari 7 fraksi yang mengemukakan pandangannya, 4 diantaranya setuju dengan skema KPDBU, dan 3 lainnya ragu-ragu.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf menjelaskan, empat fraksi yang setuju dengan skema KPBU itu adalah: Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi gerindra dan Fraksi Demokrat Nurani bangsa. Sedangkan yang ragu-ragu dan belum menerima adalah Fraksi PDI perjuangan, Fraksi Nasdem Amanat dan Fraksi PKS.
“Pelaksanaan KPBU ini, pembahasannya cukup panjang. Sebanyak 21 kali, dan ini tidak mudah. Dengan dua masa periode anggota DPRD, yakni periode 2014 -2019, dan periode 2019 – 2024. Barangkali ini menjadi catatan sejarah bahwa pembahasan KBPU ada dua periode anggota dewan,” kata Paris usai rapat paripurna.
Paris pun mengapresiasi terhadap sikap-sikap dari seluruh Anggota DPRD, baik yang periode sebelumnya dan pada periode baru ini. Yang telah membahas secara maksimal.
“Kita tau bersama hari ini adalah pengambilan keputusan. Namun saja, kita tidak melihat keputusan itu modelnya bagaimana, namun yang jelas keputusan itu sah dan sudah ditandatangani,” ujar dia.
Lanjut politisi Golkar ini, KPBU ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, khusus untuk rumah sakit. Dan bila ini terjadi, maka dampaknya luar biasa.
“Ini jadi icon, banyak yang akan studi komparasi ke daerah kita, bagaimana proses-proses pengambilan keputusan. Dan itu tidak mudah,” jelas Ketua Deprov dua periode ini.(luk)