Gorontalo, mimoza.tv – Hingga saat ini aparat kepolisian terus mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa empat warga yang berdomisili di Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Senin (18/3/2019) dinihari.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja kepada awak media menjelaskan, saat ini pihaknya menemukan beberapa ada benda yang diduga milik pelaku.
“Dari pengembangan anggota Satreskrim di TKP, ada barang bukti berupa kaos yang dipakai untuk menutup wajah pelaku dan satu buah handphone,” ujar Robin saat diwawancarai di Polres Gorontalo Kota, Senin (18/3/2019).
Robin menyebut, satu buah handphone tersebut didapatkan di belakang tempat kejadian.
Pihaknya juga hingga saat ini masih mendalami latar belakang yang mungkin berhubungan dengan pekerjaan korban.
“Kami terus mengembangkan, mencari latar belakang apakah ada hubungannya dengan bisnis dari korban, yang mungkin berhubungan dengan pelanggan-pelanggan yang ada masalah secara bisnis itu, termasuk karyawannya juga,” tandas Robin.(luk)