Gorontalo, mimoza.tv – Gorontalo dikenal kaya dengan kearifan lokal yang kental, baik dari budaya maupun bahasa. Seperti yang terlihat di berbagai acara dalam skala besar dan kecil, masih menampilkan tarian dan adat budaya, pun begitu dengan bahasa asli daerah, yang masih menjadi bahasa sehari-hari di sejumlah daerah yang ada di Gorontalo.
Untuk menjaga kelestarian kearifan lokal, khususnya bahasa daerah perlu adanya campur tangan Pemerintah, dalam hal ini Kantor Bahasa Gorontalo untuk selalu melaksanakan acara-acara yang berkaitan dengan bahasa.
Salah satunya seperti yang digelar pada sabtu (15/10/2016) pekan lalu, temu Sastra dengan tema “Literasi Gorontalo Untuk Indonesia” yang menghadirkan Cecep Syamsul Hari, salah satu penyair sebagai pembicara.
“Acara seperti ini (temu sastra) saya kira sangat penting, karena melihat tujuannya, karena melihat dampak bagi pembangunan literasi di gorontalo, dan karena pihak-pihak yang terlibat dalam pertemuan ini, juga peran dari Kantor Bahasa Gorontalo dalam melaksanakan kegiatan ini yang patut diapresiasi,” kata Cecep Syamsul Hari yang ditemui disela-sela acara.
Bahkan, lanjut Cecep, antusiasme teman-teman yang ada disini sangat luar biasa, terutama dari kalangan sastrawan, baik yang muda maupun yang sudah lama malang melintang didunia satra, ujar Cecep.
“Ini merupakan kelebihan yang harus dipertahankan oleh kita bersama, dan juga perlu dukungan dari banyak pihak, khususnya pemerintah,” Cecep menambahkan.
Cecep juga mengatakan, Gorontalo sangat kaya akan kearifan lokal, khususnya lisan, dan khasanah kearifan lokal ini perlu dikonservasi secara berkelanjutan oleh pihak-pihak terkait termasuk dalam hal ini Kantor Bahasa.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Sukardi Gau saat diwawancara mengatakan, jika merujuk ke Undang-undang, yang bertanggung jawab atas bahasa daerah adalah Pemerintah Daerah sendiri,
“Di pasal 41 dan 42 Undang-undang nomor 24 tahun 2009 itu jelas, bahwa taggung jawab Bahasa dan sastra daerah itu ada pada Pemerintah Daerah,” kata Sukardi.