Kabupaten Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima anak yang dideportasi dari negeri jiran Malaysia. Penerimaan anak yang masih berusia 4 tahun ini, berlangsung di sela-sela peresmian pusat pembelajaran keluarga, di aula Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Senin (10/4).
Penerimaan anak yang berumur kurang lebih 4 tahun tersebut, merupakan bukti tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam hal ini Bupati Nelson Pomalingo kepada masyarakatnya.
Adapun rasa tanggung jawab itu dilakukan melalui upaya kerjasama, antara Pemerintah Provinsi dan Departemen Sosial, serta Menteri Luar Negeri di tingkat nasional. Sehingga anak ini diserahakn kembali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, kekerasan yang terjadi pada anak tersebut tidak hanya terjadi di luar negeri atau luar daerah, tetapi juga terjadi di Kabupaten Gorontalo.
Adapun kronologis pendeportasian anak ini, disebabkan oleh orang tuanya, yakni sang ayah yang tersandung kasus tindak kriminal di Malaysia. Sebelumnya kedua orang tua anak ini menetap di negeri jiran, dan bekerja sebagai tenaga kerja selama beberapa tahun.
Bupati Gorontalo akan terus memantau perkembangan anak ini, dan menghimbau kepada orang tua asuhnya, untuk selalu memelihara dan memperhatikan keadaan dari anak yang terlahir dari seorang ibu asal Desa Mongolato.