Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kota Gorontalo akhirnya membayarkan dana duka yang sebelumnya tertunda bagi 143 ahli waris warga Kota Gorontalo yang meninggal dunia. Walikota Gorontalo Marten Taha juga meminta maaf kepada semua ahli waris atas keterlambatan ini.
Pembayaran dana duka bagi pihak keluarga ahli waris yang telah meninggal dunia ini dilakukan di Bele Lo Iladiya, rumah jabatan Walikoa Gorontalo, Jumat (14/10/2016) pagi.
Dana duka yang merupakan satu dari delapan Program Pemerintah Kota, diserahkan langsung oleh Walikota Gorontalo Marten Taha, secara simbolik kepada 4 orang perwakilan ahli waris.
Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, ada beberapa instansi yang harus dilalui untuk proses pencairan dana ini sehingga harus menunggu. “Saya sudah telusuri ke semua instansi terkait, keterlambatan ini bukan karena kesengajaan atau kelalaian, tapi untuk merealisasikan pambayaran ini harus melalui sejumlah instansi terkait, seperti Bagian Kesejahteraan Rakayat (Kesra) dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang mengelola anggaran,” ucapnya.
Marten juga menambahkan, keterlambatan ini juga disebabkan karena dana untuk pembayaran santunan duka sudah habis sejak bulan agustus, karena dana yang dialokasikan dalam APBD sudah tidak tersedia, karena tidak sesuai prediksi dengan angka kematian saat penyusunan anggaran.
“Untuk menutupi kekurangan anggaran ini, kita harus memasukkannya dalam APBD lagi, dan tidak boleh mengambil dari pos lain karena itu menyalahi aturan, untuk menganggarkannya kembali harus melalui proses mekanisme APBD Perubahan, dan itu baru diketuk pada pertengahan september kemarin, dan harus melalui sejumlah proses hingga awal oktober, sehingga baru bisa direalisasikan hari ini,” lanjut Marten.
Walikota menghimbau kepada semua pihak terkait, agar merencanakan dengan baik, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Walikota juga meminta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak keluarga ahli waris atas keterlambatan ini.
Dari data yang dimiliki oleh Bagian Kesejahteraan, tercatat sudah 395 orang ahli waris yang menerima dana santunan duka, dengan jumlah total Rp.779.500.000 (tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah), dan yang belum menerima sejak bulan September sampai tanggal 13 oktober kemarin, sebanyak 143 orang, dengan jumlah total yang harus dibayarkan sebanyak Rp. 284.500.000 (dua ratus delapanpuluh empat juta lima ratus ribu rupiah).
Dalam APBD Perubahan, Bagian Kesra mendapatkan tambahananggaransebesar Rp.600.000.000 (Enam ratus juta rupiah), yang dipersiapkan untukmembayar santunan duka hingga bulan Desember mendatang. Sehingga total anggaran yang harus disediakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo di tahun 2016 ini, sebesar Rp. 1.300.000.000 (satu milyar tiga ratus juta rupiah), artinya mengalami kenaikan Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dibandingkan tahun lalu.