Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mengambil langkah kongkrit, bagi para korban pencabulan yang dilakukan oleh Pemilik Panti Asuhan Al-Hijrah. Pendampingan dan monitoring secara berkelanjutan akan dilakukan oleh Pemprov melalui Dinas Sosial.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh I-S sang pemilik Panti Asuhan Al-Hijrah, kepada 6 orang anak asuhnya, menarik perhatian semua kalangan. Salah satunya dari Pemerintah Provinsi, yang akan melakukan pendampingan bagi para korban, dan memonitoring secara berkelanjutan untuk memulihkan trauma yang dialami para korban.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mengambil langkah-langkah kongkrit, seperti pendampingan dan monitoring perkembangan psikologis para korban.
“Saya tugaskan kepada Dinas Sosial untuk melakukan pemulihan psikososial dari para korban, jadi harus ada satu tahapan untuk memulihkan traumanya. Dan kita juga harus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap panti asuhan, dan menenangkan semua orang tua yang menitipkan anaknya di panti asuhan,” ujarnya.
Zudan juga mengatakan, dirinya berharap pelaku pencabulan seperti yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan ini, mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. “Saya berharap pelaku-pelaku seperti ini harus dihukum yang seberat-beratnya, karena sangat mempengaruhi masa depan anak, sangat mempengaruhi kepracayaan masyarakat terhadap panti-panti, dan ini juga akan menyebabkan trauma bagi para korban di masa depannya,” ungkap Zudan.
Penjagub menambahkan, untuk pengelolaan panti asuhan Al-Hijrah sendiri akan diambil alih oleh pihak keluarga pemilik atau pemerintah. Namun masih akan diperiksa kembali terkait kasus ini, jika terbukti yayasan panti bersalah maka akan dicabut izin operasionalnya, namun jika tidak terbukti, panti asuhan akan tetap beroperasi demi kelanjutan hidup para penghuninya.