Gorontalo, mimoza.tv – Mikson Yapanto, salah seorang tokoh publik menilai langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo yang membatalkan empat proyek yang di biayai menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN merupakan langkah yang tepat. Apalagi kata dia, dari informasi lewat media, pembatalan tersebut telah disetujui oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Dirinya melihat, pembatalan itu diambil lantaran ada alasan alasan yang sangat urgen.
“Pertama kita mengapresiasi apa yang telah diperjuangkan oleh pak Gubernur yang lama, kemudian juga Pak Idris Rahim. Tetapi kita juga harus mengapresiali langkah dari Penjabat Gunernur yang dalam mengambil keputusan tentu tidak sendiri. Beliau tentu sudah berkonsultasi dengan berbagai puhak termasuk di Pemerintah Pusat. Jadi apa yang menjadi keputusan ini, menurut saya sudah benar,” ujar Mikson saat jadi narasumber dalam Dialog Lintas Sore yang ditayangkan lewat akun kanal Youtube RRI Gorontalo, Selasa (11/10/2022).
Di bagian lain video itu Mikson menyampaikan, seorang Penjabat Gubernur itu merupakan seorang birokrat yang ditunjuk langsung untuk menjabat sebagai gubernur. Tentunya kata dia, dalam mengambil suatu keputusan tersebut sangatlah hati-hati.
Ditanya moderator acara soal solusi apa yang harus diambil oleh Pemprov Gorontalo, Mikson mengatakan, baik Pemprov maupun Deprov Gorontalo harus duduk bersama kembali untuk mendiskusikan langkah dan solusinya seperti apa.
“Jadi sekali lagi bahwa langkah yang diambil ini sudah tepat dan sangat hati-hati. Kalau ini dipaksakan dalam waktu yang sempit ini, tentu yang bertanggungjawab adalah Penjabat Gubernur dan bukan DPRD-nya. Kita inginkan bersama bahwa Gorontalo ini lebih baik lagi. Penjagub kita juga demikian, apalagi beliau ini putra Gorontalo. Tetapi dalam hal pembatalan PEN ini saya yakin beliau sangat hati-hati dan bahkan telah berdiskusi dengan Pemerintah Pusat,” tutup Mikson.
Dalam video di kanal You Tube RRI Gorontalo itu juga tampil narasumber lainnya seperti mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dan Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.
Tak hanya Mikson, sebelumnya Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea juga mendukung langkah Pemprov untuk membatalkan pembiayaan empat proyek di Gorontalo dengan menggunakan dana PEN.
Sebelunya juga diberitakan bahwa DPRD Provinsi (Deprov) bersama Penjabat Gubernur Gorontalo melangsungkan rapat konsultasi dalam rangka membahas pembatalan pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN Tahun 2021.
Adapun empat proyek yang dibatalkan tersebut yakni pembangunan unit pengelolaan limbah B3 sekaligus laboratorium, pembangunan jalan di Desa Tenilo, Pilolodaa – Iluta segmen I, jasa konsultan MK pembangunan RSUD Dr. Hasri Ainun Habibie dan pengadaan alat kesehatan.
Pewarta : Lukman.