Gorontalo, mimoza.tv – Penahanan Ahmad Dhani Prasetyo diyakini akan memengaruhi elektabilitas capres incumbent Joko Widodo (Jokowi). Apalagi penahanan dilakukan mendekati pemungutan suara Pilpres 2019. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
Fahri mengatakan, kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani ke penjara mengancam demokrasi yang berjalan di Indonesia. Dia berharap musisi grup band Dewa 19 itu tabah menjalani proses hukum.
“Ini jelek untuk elektabilitas Pak Jokowi ya. Tergerus ini, percaya saya deh karena ini merusak iklim demokrasi kita mendekati hari pencoblosan 70 hari lagi. Mmungkin beliau (Jokowi) menikmati jatuhnya elektabilitasnya,” ujar Fahri.
Kunjungan Fahri ke Rutan Cipinang dilakukan sebelum Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya, Jawa Timur. Fahri tiba di Rutan Cipinang pukul 09.30 WIB.
“Mudah-mudahan dia tetap kuat, sebagai teman tentu kami ingin menyampaikan bahwa kami tetap mendukung dan bersama dia,” ucapnya.
Pemindahan penahanan pentolan grup band Dewa 19 tersebut ke Surabaya merupakan permohonan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya untuk menjalani sidang terkait perkara pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa pada acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang setelah dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dalam kasus ujaran kebencian.
Kasus pencemaran nama baik ini persidangan perdananya akan digelar pada Kamis, 7 Februari, di PN Surabaya, Jawa Timur.(luk)