Gorontalo, mimoza.tv – Pada bulan Februari 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menerapkan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo.
Penerapan aturan satu arah ini menuai kritikan dari sejumlah warga, terutama pedagang emperan jalan tersebut.
Bahkan kepada awak media ini, penanggung jawab apotek yang berada di jalan tersebut mengaku, dengan adanya penerapan sistem satu arah ini, omset pendapatan di apoteknya mengalami penurunan sekitar 70 persen.
“Menurun sekali pak. Jika di persentasi, ada sekitar 40 persen,” ujar Nuning Usman penanggung jawab diapotik tersebut ketika diwawancarai Kamis (9/7/2020).
Senada dengan Nuning, Beno yang berprofesi sebagai penjual makanan siap saji, turut merasakan dampak dari penerapan satu jalur ini.
“Saya biasanya memiliki pendapatan hingga 1,5 juta per bulan. Tapi sekarang lebih turun lagi, ,” tambah Beno.
Keluhan yang sama juga diungkapkan Rio, pemilik usaha jasa foto copy dan percetakan ini mengaku pendapatan perhari, pasca diterapkannya aturan tersebut , sangat menurun.
“Kami ini so kurang akan pelanggan pak. Biasanya torang punya pendapatan sampe 1 juta perhari, skarang tinggal 100 ribu. Itu pun dipaksakan pak,” beber Rio.
Selain itu, Mansur sebagai penjual barang harian dan BBM eceran mengatakan, selama berpuluh-puluh tahun dirinya tinggal dan berdagang, tahun ini omset pendapatan perhari sangat memiriskan. Sejak diterapkan aturan itu, pendapatannya menuruh jauh. Itu pun kata dia beroperasional sejak pagi hari hingga tengah malam.(arj/luk)