Gorontalo, mimoza.tv – Upaya pencegahan terhadap virus corona hingga saat ini terus digalakkan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah inovasi yang dilakukan Polda Gorontalo, yang memanfaatka cap tikus hasil sitaan menjadi produk cairan pencuci tangan. Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Adnas dalam keterangannya mengatakan, banyaknya miras hasil sitaan itu membuat dia harus berfikir merubah cairan memabukkan itu menjadi produk yang berguna.
“Ada dua pemanfaatan cap tikus ini. Bila dikonsumsi oleh masyarakat, maka dampak yang ditimbulkannya bisa menimbulkan berbagai macam penyimpangan, seperti mabuk, mengganggu orang lain, sampai dengan tindakan kriminal, ucap Adnas saat memmberikan keterangan di SPN Polda Gorontalo, Kamis (23/7/2020).
Sejak memusnahkan 36 ton cap tikus dirinya berfikir bagaimana merubah Miras hasil tangkapan tersebut menjadi sesuatu yag bisa bermanfaat, apa lagi untuk salah satu cara pencegahan virus corona.
Pihaknya pun kata Adnas melibatkan beberapa pihak seperti kelompok tani bio etanol dari Kabupaten Boalemo sebagai pelaksana yang memproduksi cairan hand sanitizer serta Balai POM Gorontalo.
“Tentu ini tidak bisa dilakukan hanya dengan ide saja. Kita konsultasi dengan pihak BPOM Gorontalo, para ahli, agar produk ini tidak menyalahi standar mutu dan lain sebagainya. Sehingga produk ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, dimana salah satu poin protokol kesehatan adalah mencuci tangan. Nawaitu-nya adalah untuk kebaikan, kesehatan masyarakat,” jelas Adnas.(luk)