Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pengukuran petak pasar senggol mulai dilaksanakan pada Kamis pagi. Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan warga, karena telah mendirikan tenda jualan tanpa izin.
Pemerintah Kota Gorontalo pada kamis pagi (8/6/2017), mulai melakukan pengukuran kapling pasar senggol didua lokasi, yakni dikompleks pertokoan dan pasar sentral. Pengukuran petak pasar senggol sendiri dilakukan oleh petugas Satpol PP dengan pengawalan ketat, dari petugas kepolisian Polres Gorontalo Kota dan TNI.
Saat proses pengukuran tersebut, sempat terjadi perdebatan antara petugas dan warga. Hal ini dikarenakan warga yang mendirikan tenda jualan tanpa izin dari pemerintah dan kepolisian.
Dimana seharusnya, pendirian tenda itu baru bisa dilakukan pada hari H pelaksanaan pasar senggol, apalagi sempat terjadi kecelakanan lantaran adanya tenda yang memakai badan jalan. Petugas pun mengancam akan membongkar tenda yang dibangun oleh warga tersebut.
Penyelenggaran pasar senggol sendiri akan mulai dilaksanakan sejak 11 Juni mendatang, dan akan berakhir H-1 lebaran sesuai dengan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Setiap tahunnya penyelenggaran pasar senggol yang sudah menjadi tradisi gorontalo, dilaksanakan dari pertengahan bulan ramadhan hingga menjelang hari raya idul fitri. (fzl)